Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Natuna Tak Pengaruhi Perdagangan Indonesia Dengan China

Sengketa Natuna Tak Pengaruhi Perdagangan Indonesia Dengan China Jerry Sambuaga. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Hubungan Indonesia dan China memanas menyusul adanya kapal China masuk perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna. Indonesia sudah menyampaikan protes lewat nota diplomatik ke China.

Lalu apakah kondisi tersebut bakal berdampak pada hubungan perdagangan kedua negara?

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan jika terbukti terjadi pelanggaran di Natuna, hal itu perlu ditindak. Namun, perdagangan antar kedua negara tetap berjalan seperti biasanya atau tidak terpengaruh sama sekali.

"Saya pikir jelas, kalau ada pelanggaran ya ditindak. Perdagangan ya jalan saja begitu," kata dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).

Dia menjelaskan, hubungan perdagangan tetap berjalan seperti biasa meski sedang terjadi kekacauan di Natuna. Sebab perdagangan tidak dapat dihentikan begitu saja.

"Perdagangan ya saya pikir itu sesuatu yang harus dijalankan sesuai prosedur, norma, dan kesepakatan. Sesimpel itu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi defisit pada neraca perdagangan Indonesia dengan China sejak Januari-November 2019. Defisit tercatat hingga USD 16,96 miliar. Namun defisit ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang defisit hingga USD 18,08 miliar.

Omnibus Law Perkuat Bakamla

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tengah bekerja sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk merumuskan omnibus law mengenai kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga wilayah perbatasan. Luhut ingin, lewat Omnibus Law ini bakal memperkuat Bakamla sebagai penjaga perbatasan (coast guard).

"Bakamla harus diperkuat untuk melindungi ZEE kita," kata Luhut di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa (7/1).

Luhut melanjutkan, penyusunan Omnibus law tersebut untuk menyatukan tumpah tindih aturan pengurusan kelautan. Saat ini ada tujuh lembaga presiden yang tugasnya tumpang tindih dalam mengurus kelautan. Empat di antaranya yaitu TNI Angkatan Laut, Polisi Air, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Bakamla.

Luhut mengaku membutuhkan banyak saran dari Mahfud MD yang memang ahli di bidang hukum. Sebagaimana diketahui, Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008-2013.

Selain pengamanan batas wilayah, Luhut juga ingin memperbaiki pangkalan nelayan di Natuna. Bahkan Luhut menyebut pangkalan nelayan sekaligus tempat Bakamla bertugas tak pernah rampung sampai sekarang. "Dari dulu tidak sempurna sehingga penggunaannya enggak baik," sambung Luhut .

Sebab, di sana tidak ada kapal tangker. Saat ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tengah mempersiapkan kapal tangker tersebut. "Sekarang tangkernya oleh pak prabowo kita lagi susun, itu saja," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP