Selenggarakan mudik gratis, Kemenhub anggarkan Rp 90 miliar
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp 90 miliar untuk penyelenggaraan mudik gratis Lebaran mendatang. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan angkutan mudik di darat,laut, dan udara.
"Kami rencanakan akan melakukan mudik gratis dengan koordinasi berbagai pihak. Kemenhub, Kementerian BUMN, dan Kementerian Sosial," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5).
Budi menyebut ada penambahan kuota pemudik. Khusus DKI Jakarta, pemerintah bakal memberangkatkan sedikitnya 208.435 pemudik, naik 57 persen ketimbang tahun lalu.
Kementerian Perhubungan bakal memperbaiki sosialisasi agar banyak masyarakat perantau kian terdorong memanfaatkan mudik gratis. Mengingat, tahun lalu, peminat mudik gratis tak sesuai harapan.
"Kami akan usahakan bisa berikan informasi sebanyak-banyaknya. Tahun lalu, kami tidak maksimal karena sosialisasi tidak masif."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaMudik gratis kali ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80.215 pemudik.
Baca SelengkapnyaProgram Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi mereka yang ingin ikut mudik gratis bisa mendaftarkan diri secara online melalui website https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaProgram ini juga upaya mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama masa mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dilakukan selama dua hari mulai dari tanggal 30 sampai 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaRangkaian kegiatan mudik gratis yang dilaksanakan oleh SIG dimulai pada Jumat (5/4).
Baca Selengkapnya