Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2014, ICW Catat Pemerintah Gelontorkan Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital

Sejak 2014, ICW Catat Pemerintah Gelontorkan Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital Social media. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 1,29 triliun sejak tahun 2014 hingga saat ini, untuk aktivitas digital. Tertinggi untuk pembiayaan sosialisasi kebijakan lewat media sosial.

Peneliti ICW Egi Primayogha menyebut, dalam penelusuran aktivitas digital ini pihaknya menyasar 34 kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan RI dan Kepolisian RI. Pengumpulan data dilakukan pada 14-18 Agustus 2020. Beberapa kata kuncinya seperti media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, dan Youtube.

"Hasil temuan anggaran ini diperoleh dari penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait aktivitas digital guna mensosialisasikan berbagai program pemerintah. PBJ diperoleh melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian maupun Lembaga Non Kementerian (LPNK)," jelas dia dalam diskusi virtual via Facebook ICW, Kamis (20/8).

Menurutnya, dalam menelusuri aktivitas digital pemerintah, tercatat media sosial menjadi yang tertinggi dengan 68 paket pengadaan. Adapun nilai total anggarannya mencapai Rp 1,16 triliun.

Rinciannya, Tahun 2014 mencapai Rp609 juta dengan 2 paket pengadaan, Tahun 2015 mencapai Rp5,3 miliar dengan 3 paket pengadaan, Tahun 2016 mencapai Rp606 juta dengan 1 paket pengadaan. Lalu, Tahun 2017 mencapai Rp535,9 miliar dengan 24 paket pengadaan, Tahun 2018 mencapai 247,6 miliar dengan 42 paket pengadaan, Tahun 2019 mencapai Rp183,6 miliar dengan 36 paket pengadaan, dan Tahun 2020 mencapai Rp322,3 miliar dengan 25 paket pengadaan.

Egi menambahkan, ICW juga mencatat anggaran belanja aktivitas digital yang dilakukan oleh kementerian/lembaga pemerintah. Tercatat Kepolisian RI menjadi instansi tertinggi yang menggelontorkan anggaran dalam melakukan aktivitas digital terkait sosialisasi kebijakan lewat sosial media.

Rinciannya:

1.Kementerian Pariwisata mencapai Rp263,29 miliar (44 paket pengadaan)2. Kementerian Keuangan mencapai Rp21,25 miliar (17 paket pengadaan)3.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp1,95 miliar (14 paket pengadaan)4. Kepolisian RI mencapai Rp937 miliar (12 paket pengadaan)5. Kementerian Perhubungan mencapai Rp11 miliar (11 paket pengadaan)6. Kemenkominfo mencapai Rp12,27 miliar (9 paket pengadaan)7. Kemenko Perekonomian mencapai Rp2,7 miliar (8 paket pengadaan)8. Badan Koordinasi Penanaman Modal mencapai Rp2,15 miliar (4 paket pengadaan)9. Kementerian PUPR mencapai Rp3,47 miliar (3 paket pengadaan)10. Kementerian Dalam Negeri mencapai Rp1,35 miliar (2 paket pengadaan)

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya