Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2013, Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar

Sejak 2013, Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar Wakapolda ungkap materai palsu. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan penerbit meterai palsu yang diedarkan secara online. Dari hasil ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan berserta sejumlah barang buktinya.

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, dari hasil pengungkapan kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai sekitar puluhan miliar. Di mana, ini terhitung sejak tahun 2013 lalu.

"Kalau dihitung dari apa yang kita dapat kerugian negara sejumlah Rp 30 miliar sudah beredar dari kegiatan selama ini," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Sementara itu, dari total barang bukti yang diamankan seperti mesin pembolong materai, plat alumunium, mesin cacah manual, tinta, lem, alat sablon, blengket, materai palsu, amplop, hingga bahan baku materai palsu, mencapai Rp 10 miliar.

"Barang bukti ini senilai Rp 10 miliar," imbuhnya.

Wahyu menambahkan dalam pengembangan kasus ini juga pihaknya tidak berperan sendiri. Melainkan telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Pos Indonesia.

"Dalam pengungkapan ini membutuhkan waktu sekitar 4 bulan jadi sejak bulan Oktober melakukan penyelidikan. Adapun tersangka yang diamankan 9 orang dengan perannya masing-masing. Dan satu orang DPO (daftar pencarian orang)," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP