Satgas Terus Buru Anak Cucu Pewaris Utang BLBI Sampai Luar Negeri
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI, menegaskan akan terus memburu hak tagih utang BLBI hingga ke ahli waris para obligor/debitur.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyatakan, pihaknya akan terus mengejar orang-orang yang telah diwarisi utang kepada negara tersebut hingga ke luar negeri.
"Untuk yang sudah meninggal, Panitia Urusan Piutang Negara bisa mengejar ahli warisnya. Kemudian, kita akan terus, kalau perlu menggugat di tempat-tempat tidak harus di Indonesia. Itu akan kita lakukan," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (21/9).
Sebagai catatan, memang ada obligor BLBI yang kini tercatat telah meninggal dunia, seperti Aldo Brasali dari Bank Orient.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, jika tim Satgas BLBI akan terus mengejar utang senilai Rp 110,45 triliun hingga ke para keturunan pihak pengutang.
"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini. Termasuk kepada para turunannya, karena barangkali ada mereka yang sekarang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," ujar Sri Mulyani.
"Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," tegas dia.
Menurut dia, langkah penagihan utang BLBI ke depan akan jauh lebih sulit. Sri Mulyani mengutip apa yang sempat dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset eks BLBI saat ini ada yang berlokasi di luar negeri seperti Singapura.
"Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Jaksa Agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang juridiksi dan sistem hukumnya akan berbeda. Pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNPB Gelontorkan Bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk Bencana di Sulsel, Berikut Rinciannya
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaMbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKeluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya