Sah, Kemenhub Serahkan Pengelolaan Bandara Komodo ke CASS
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan dan Cardig Aero Service (CASS) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mataram Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2). Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Menhub Budi Karya Sumadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, Bandara Komodo merupakan pintu gerbang untuk masuk menuju Labuan Bajo yang dijadikan sebagai Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) Super Prioritas pada 2020 ini.
"Kita tahu Komodo adalah suatu keajaiban. Kita punya Komodo yang harus kita lestarikan, bahkan diantara 5 Bali Baru, Komodo dan Nusa Tenggara Timur sangat diunggulkan. Oleh karenanya besar harapan kita menjadikan kegiatan (pengelolaan bandara komodo) ini sukses," ujar dia.
Pengelolaan Bandara Komodo Telan Investasi Rp1,2 Triliun
Sebagai informasi, konsorsium CASS tercatat sebagai pemegang saham mayoritas pada PT Cinta Airport Flores (CAF) selaku pengelola Bandara Komodo, yakni sebesar 80 persen. Sementara 20 persen porsi saham lainnya dikuasai oleh Changi Airports International PTE LTD (CAI).
Adapun ruang lingkup kerjasama yang dilakukan terdiri dari merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung, hak mengoperasikan Bandara Komodo selama 25 tahun, serta memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandar udara selama masa kerjasama.
Pada saat masa kerjasama berakhir, pihak badan usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandara Komodo tercatat sebesar Rp1,2 triliun, dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5,7 triliun. Selanjutnya, pengelola bandara memiliki kewajiban untuk membayar konsesi dimuka sebesar Rp5 miliar, dan konsesi tahunan dari pendapatan Bandara Komodo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran bertahap 2 kali setiap tahun.
Konsesi tahunan tersebut kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50 persen.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya bandara ini ditargetkan beroperasi pertengahan 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin optimistis akan ada hasil yang baik. Sebab sampai pemerintahan ini selesai, PKB masih berada dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proyek masih menunggu penyelesaian studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perusahaan asal Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaPusat Komando Nusantara juga merupakan salah satu infrastruktur utama pendukung kota cerdas Nusantara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca Selengkapnya