Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

Usulan seleksi CASN dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, didasari banyaknya status honorer yang terlalu lama.

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

Sidang paripurna DPR telah mengesahkan rancangan perubahan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang.

Dari pengesahan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengatakan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat dilakukan setidaknya tiga kali dalam satu tahun.

"Mungkin dalam satu tahun bisa 3 kali rekrutmen ASN sehingga tidak perlu kosong terlalu lama," kata Haryomo di Istana Negara, Jumat (6/10).

Haryomo mengatakan, usulan seleksi CASN dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, didasari banyaknya status honorer yang terlalu lama. Para honorer itu, kata Haryomo, sebagai pegawai sementara yang mengisi kekosongan jabatan akibat adanya pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau alasan lainnya.

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

"Kalau misalnya yang pensiun di Januari, perlu 2 tahun lagi untuk diisi, maka munculah honorer-honorer karena waktunya cukup lama, tidak fleksibel rekrutmennya," ucapnya.

Sebelumnya, pada rapat terbatas RUU ASN, bersama Presiden Joko Widodo, Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam RUU ASN.

RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer

Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Kedua, terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Lewat RUU ini, mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.

Ketiga, soal percepatan pengembangan kompetensi ASN. Nanti, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.

Kedua, terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Lewat RUU ini, mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.

Keempat terkait dengan kinerja. Permasalahannya, kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

Kelima, dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan.

Merdeka.com

Keenam, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui yakni tidak adanya data sistem yang terintegrasi. Dalam undang-undang yang baru ini kata Anas, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

Ketujuh, terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. ASN telah memiliki patokan nilai yakni BerAKHLAK.

Merdeka.com

Sah! DPR Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto jadi Panglima TNI
Sah! DPR Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto jadi Panglima TNI

DPR resmi menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar Dorong Pemerintah Kejar RPJMN 2020-2024
Fraksi Golkar Dorong Pemerintah Kejar RPJMN 2020-2024

RAPBN tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari penerjemahan visi misi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan KUR Rp5 Miliar untuk Antisipasi Kemarau Panjang
Pemerintah Siapkan KUR Rp5 Miliar untuk Antisipasi Kemarau Panjang

Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengatasi dampak El Nino.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Panglima Merah Dayak, Sosok Dihormati Seantero Kalimantan Duduk Semeja dengan Anak Presiden
Potret Panglima Merah Dayak, Sosok Dihormati Seantero Kalimantan Duduk Semeja dengan Anak Presiden

Anak Presiden Joko Widodo sekaligus Ketum PSI, baru saja bersilaturahmi dengan Panglima Jilah, sosok pemimpin Suku Dayak yang sangat dihormati.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tak Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim MK Baru di Istana Negara
Anwar Usman Tak Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim MK Baru di Istana Negara

Ipar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Gibran Kian Santer Jadi Cawapres Prabowo, Ini Reaksi Ganjar
Gibran Kian Santer Jadi Cawapres Prabowo, Ini Reaksi Ganjar

Ganjar menyebut semua orang mempunyai hak yang sama untuk dicalonkan, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto

Serah terima jabatan ini dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya

HZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Harapan PDIP: Presiden 2024 Bukan yang Dicap Penculik dan Nempel Terus Kaya Prangko
Harapan PDIP: Presiden 2024 Bukan yang Dicap Penculik dan Nempel Terus Kaya Prangko

Saat disinggung mengenai kedekatan Presiden RI Jokowi dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Hasto mengatakan merupakan hal yang biasa.

Baca Selengkapnya