RUU ASN Disahkan, Seleksi PNS Bisa Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun untuk Akomodosi Honorer
Usulan seleksi CASN dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, didasari banyaknya status honorer yang terlalu lama.
Usulan seleksi CASN dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, didasari banyaknya status honorer yang terlalu lama.
Sidang paripurna DPR telah mengesahkan rancangan perubahan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang.
Dari pengesahan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengatakan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat dilakukan setidaknya tiga kali dalam satu tahun.
Haryomo mengatakan, usulan seleksi CASN dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, didasari banyaknya status honorer yang terlalu lama. Para honorer itu, kata Haryomo, sebagai pegawai sementara yang mengisi kekosongan jabatan akibat adanya pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau alasan lainnya.
Sebelumnya, pada rapat terbatas RUU ASN, bersama Presiden Joko Widodo, Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam RUU ASN.
Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Ketiga, soal percepatan pengembangan kompetensi ASN. Nanti, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.
Merdeka.com
Merdeka.com
DPR resmi menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI
Baca SelengkapnyaRAPBN tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari penerjemahan visi misi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengatasi dampak El Nino.
Baca SelengkapnyaAnak Presiden Joko Widodo sekaligus Ketum PSI, baru saja bersilaturahmi dengan Panglima Jilah, sosok pemimpin Suku Dayak yang sangat dihormati.
Baca SelengkapnyaIpar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut semua orang mempunyai hak yang sama untuk dicalonkan, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSerah terima jabatan ini dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaHZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mengenai kedekatan Presiden RI Jokowi dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Hasto mengatakan merupakan hal yang biasa.
Baca Selengkapnya