Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK Disahkan, Investasi Dikhawatirkan Makin Ogah Masuk RI

Revisi UU KPK Disahkan, Investasi Dikhawatirkan Makin Ogah Masuk RI Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengkhawatirkan ada dampak serius terhadap perekonomian Indonesia dengan disahkannya revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya yakni minat investasi yang masuk ke Tanah Air.

Menurutnya, dengan UU KPK yang baru secara otomatis penyelidikan yang dilakukan KPK akan melalui izin dari Dewan Pengawas terlebih dahulu. Sehingga, kepastian hukum dilakukan di Indonesia di mata investor pun dianggap tidak independen yang kemudian memicu kekhawatiran investor untuk masuk.

"Kalau sekarang penyelidikan KPK kalau penyadapan harus izin, bagaimana mungkin hasilkan sebuah penyelidikan penegakan hukum yang independen?. Kalau kekhawatiran itu tidak terjawab kita khawatir tidak hanya investasi yang kita harapkan masuk ke perekonomian Indonesia," kata dia dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (18/9).

Tidak hanya pada investasi, namun dampak lain dari disahkannya UU KPK ini adalah kekhawatiran dalam pengelolaan keuangan negara tidak berjalan efisien. Ini dikarenakan upaya penegakan hukum dilakukan KPK menjadi melemah.

"Bukan perkara sederhana. Bukan sekedar pelemahan dan penguatan tapi efek dari ini dampak dari keberadaan revisi terhadap perekonomian indonesia punya impact langsung," kata Enny.

"Jadi kita pikirkan potensi untuk orang berminat melakukan investasi maupun juga kita menjaga kelola keuangan negara, benar-benar prudent, benar-benar alokasikan anggaran berorientasi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya