Merdeka.com - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengkhawatirkan ada dampak serius terhadap perekonomian Indonesia dengan disahkannya revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya yakni minat investasi yang masuk ke Tanah Air.
Menurutnya, dengan UU KPK yang baru secara otomatis penyelidikan yang dilakukan KPK akan melalui izin dari Dewan Pengawas terlebih dahulu. Sehingga, kepastian hukum dilakukan di Indonesia di mata investor pun dianggap tidak independen yang kemudian memicu kekhawatiran investor untuk masuk.
"Kalau sekarang penyelidikan KPK kalau penyadapan harus izin, bagaimana mungkin hasilkan sebuah penyelidikan penegakan hukum yang independen?. Kalau kekhawatiran itu tidak terjawab kita khawatir tidak hanya investasi yang kita harapkan masuk ke perekonomian Indonesia," kata dia dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (18/9).
Tidak hanya pada investasi, namun dampak lain dari disahkannya UU KPK ini adalah kekhawatiran dalam pengelolaan keuangan negara tidak berjalan efisien. Ini dikarenakan upaya penegakan hukum dilakukan KPK menjadi melemah.
"Bukan perkara sederhana. Bukan sekedar pelemahan dan penguatan tapi efek dari ini dampak dari keberadaan revisi terhadap perekonomian indonesia punya impact langsung," kata Enny.
"Jadi kita pikirkan potensi untuk orang berminat melakukan investasi maupun juga kita menjaga kelola keuangan negara, benar-benar prudent, benar-benar alokasikan anggaran berorientasi kesejahteraan masyarakat," tambahnya. [azz]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami