Siap Ekspansi Global, Pemprov DKI Dorong Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

Pemprov DKI usulkan lonjakan modal dasar Bank Jakarta jadi Rp26 triliun. Langkah ini disiapkannya untuk dorong ekspansi bisnis hingga ke luar negeri.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Siap Ekspansi Global, Pemprov DKI Dorong Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun
Komunitas JakOne Artri bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dalam hal ini pengelolaan sampah yang masih bisa memberikan nilai ekonomi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah besar untuk memperkuat kelembagaan serta permodalan bank pembangunan daerah miliknya. Bank yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI tersebut kini resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta.

Rencana penguatan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta

Pramono menjelaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan demi mematuhi aturan perundang-undangan, sekaligus mempertegas identitas BUMD tersebut. Walaupun berpusat di ibu kota, Bank Jakarta dibekali ruang lingkup bisnis yang lebih luas. 

"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.

Suntikan Modal Jumbo hingga Rp26 Triliun

 

Demi menopang rencana ekspansi usaha dan memperkokoh struktur permodalan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan lonjakan modal dasar yang cukup signifikan, yakni dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Adapun nilai modal disetor ditetapkan sebesar Rp6,578 triliun. 

"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun," tutur Pramono. 

Melalui kombinasi penguatan struktur kelembagaan dan suntikan modal jumbo ini, Bank Jakarta diproyeksikan bakal memiliki daya gedor lebih besar dalam memperluas jangkauan pasar. Selain mengoptimalkan penyaluran kredit, langkah strategis ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi keuangan bank guna menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Rekomendasi