PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) bersama MUFG Bank, Ltd. Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) resmi memperkenalkan usulan nama dan logo baru untuk bank hasil integrasi keduanya, yakni PT Bank MUFG Danamon Tbk (Bank MUFG Danamon).
Penggunaan nama dan logo baru ini tinggal menunggu lampu hijau serta persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator berwenang. Jika seluruh proses berjalan lancar, Bank Hasil Integrasi akan mulai beroperasi secara efektif menggunakan identitas baru tersebut pada tanggal integrasi yang ditentukan.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen MUFG Bank untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia dengan Danamon, sesuai Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019. Rencana integrasi ini sebelumnya telah diumumkan secara terbuka pada 11 Mei 2026.
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Nobuya Kawasaki, menegaskan bahwa identitas baru ini memadukan kekuatan jaringan global dan pengalaman panjang di pasar domestik.
"Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama," ujar Nobuya Kawasaki.
Senada dengan hal tersebut, Executive Officer, Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kenji Sato, menyebut penyatuan ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi. Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia," ungkap Kenji Sato.
Advertisement
Operasional Berjalan Normal
Meski usulan nama dan logo telah diperkenalkan, Danamon menegaskan bahwa operasional harian kedua bank saat ini masih berjalan normal dan terpisah hingga seluruh proses integrasi selesai sepenuhnya:
- Entitas Tetap Terpisah: Danamon dan MUFG Indonesia masih menjalankan kegiatan operasional secara mandiri.
- Layanan Nasabah Normal: Nasabah dari kedua bank dapat terus bertransaksi dan memanfaatkan produk finansial seperti biasa tanpa ada perubahan pada jam operasional, jaringan kantor, maupun jenis layanan.
- Kontrak Kerja Sama Berjalan: Seluruh perjanjian kerja sama dengan mitra usaha, vendor, kontraktor, hingga pihak alih daya tetap berlaku penuh.
Manajemen Danamon dan MUFG Indonesia berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses integrasi ini secara transparan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.