Advertisement
Pemerintah sejauh ini belum menetapkan rumusan upah minimum provinsi atau UMP 2024.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9120837/original/006634400_1783068294-1697799336923-4y603j.png)
Bila mengacu aturan sebelumnya, UMP seharusnya ditetapkan sekitar dua bulan sebelum diberlakukan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9120838/original/027772700_1783068294-1697799156664-eqzqc.png)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) hingga kepala daerah lalai menentukan arah UMP 2024, karena masing-masing sibuk berpolitik jelang pemilu 2024.
"Saya kira Menaker udah offside, pemerintah offside tentang upah minimum. Penyebab utamanya adalah, satu, sibuk berpolitik menjelang pemilu. Rapat-rapat dewan pengupahan provinsi, kabupaten/kota tidak digelar. Lagi berpolitik, sibuk menjelang pemilu. Begitu pula gubernur dan bupati/walikota," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Advertisement
Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9120839/original/066638200_1783068294-1697799368956-iklgr.png)
Bila mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, ia mengutip bahwa UMP seharusnya sudah ditetapkan 60 hari sebelum diberlakukan.
"Diberlakukan kan per 1 Januari 2024. Kalau ditarik 60 hari kerja adalah 1 November 2023. Sekarang sudah tanggal 22 Oktober 2023, kira-kira tinggal 8 hari, seminggu lebih," imbuh dia.
"Kalau dipaksa kan mengada-ngada Menaker, bakal ada keputusan tentang UMP. Orang enggak ada rapat, yang ada sosialisasi Omnibus Law UU Cipta kerja. Rapat dewan pengupahan kabupatsn/kota, provinsi, nasional, tidak ada," keluhnya.
Advertisement
Jika sampai Menaker kemudian memutuskan UMP 2024 secara tiba-tiba, dia mewanti-wanti jika kelompok buruh bakal menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN.
"Partai buruh dan serikat buruh akan mem-PTUN-kan begitu keluar 1 November 2023. Karena tidak melibatkan buruh dan pengusaha," tegas dia.
Advertisement
Sedangkan untuk kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2024, Permenaker 18/2022 menuliskan rumusannya harus dikeluarkan 40 hari sebelum ditetapkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9120841/original/087706300_1783068294-1697799380365-snw0y.png)
"Kalau ditetapkan 1 Januari 2024, 40 harinya kira-kira tanggal 20 November 2023. Atau dari hari ini, 28 hari menuju 20 November 2023. Enggak mungkin kurang dari sebulan UMK akan diputuskan, enggak mungkin," kata Iqbal.
Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9120836/original/066565600_1783068293-1697799074497-mrknu.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381017/original/091432200_1792749282-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_13.49.16.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380717/original/027202800_1792734449-IMG_9846.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380889/original/028112900_1792742591-IMG_9852.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380969/original/038457000_1792746066-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_12.48.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378268/original/048579200_1792495109-KMP_Batu_Mandi_terbakar_di_perairan_Merak.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9298937/original/083194800_1784187585-IMG_1980.jpeg)