KSOP Palembang Tutup Lalu Lintas Kapal di Jembatan Lalan, Warga Tuntut Kepastian Pembangunan

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang menutup lalu lintas kapal di perairan Jembatan Lalan atas permintaan masyarakat. Penutupan Jembatan Lalan ini menuntut kepastian pembangunan jembatan yang roboh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KSOP Palembang Tutup Lalu Lintas Kapal di Jembatan Lalan, Warga Tuntut Kepastian Pembangunan
Penutupan Jembatan Lalan di Musi Banyuasin oleh KSOP Palembang tetap berlanjut. Warga menuntut bukti nyata pembangunan kembali jembatan yang roboh sebelum membuka kembali akses lalu lintas kapal. (AntaraNews)

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang resmi menutup lalu lintas kapal di perairan Jembatan P6, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penutupan akses pelayaran ini dilakukan atas desakan kuat dari masyarakat setempat yang menginginkan adanya kepastian pembangunan jembatan yang telah roboh. Laksamana Pertama TNI Idham Faca, Kepala KSOP Kelas 1 Palembang, menegaskan bahwa jalur sungai tidak akan dibuka sebelum ada bukti nyata dimulainya proyek pembangunan tersebut.

Keputusan penutupan ini diambil setelah KSOP bersama perwakilan Gubernur Sumatera Selatan turun langsung ke lokasi pada Selasa (13/1) untuk menemui warga. Rencana awal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuka kembali akses pelayaran pada hari itu akhirnya dibatalkan. Warga bersikeras agar jembatan tetap ditutup hingga mereka melihat langsung kehadiran pekerja dan alat berat di area pembangunan.

Penutupan jalur sungai di Jembatan P6 Lalan telah berlangsung sejak 1 Januari 2026, di mana warga membentangkan tali panjang melintang di area jembatan untuk menghalangi kapal melintas. Akibat aksi ini, aktivitas pelayaran di Sungai Lalan menjadi terganggu secara signifikan. Setidaknya 25 perusahaan, termasuk angkutan batubara dan crude palm oil (CPO), terkena dampak setiap harinya.

Tuntutan Warga dan Dampak Penutupan Lalu Lintas Kapal

Masyarakat Lalan memiliki tuntutan sederhana namun tegas kepada pemerintah, yaitu kepastian pembangunan jembatan yang roboh. Mereka tidak hanya menginginkan janji, melainkan bukti fisik berupa dimulainya pengerjaan, kehadiran pekerja, dan alat berat di lokasi. Warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pemerintah untuk menunjukkan keseriusan ini.

Jika komitmen pembangunan telah terlihat secara fisik, warga menyatakan siap untuk membuka kembali akses sungai di bawah jembatan. Menurut Kepala KSOP Kelas 1 Palembang, Idham Faca, warga pada dasarnya tidak keberatan jalur sungai dibuka kembali jika pembangunan sudah benar-benar berjalan. Mereka hanya meminta komitmen nyata dari pemerintah.

Dampak dari penutupan ini sangat terasa pada sektor pelayaran di Sungai Lalan. Dalam kondisi normal, sekitar 30 kapal dari berbagai perusahaan melintasi jalur tersebut setiap hari. Namun, saat ini seluruhnya terhalang akibat penutupan yang dilakukan warga.

Kronologi Robohnya Jembatan dan Respons Pemerintah

Jembatan P6 Lalan, Musi Banyuasin, roboh pada 12 Agustus 2024 setelah ditabrak ponton batubara. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dan hilangnya kendaraan warga yang terjatuh ke sungai. Kondisi jembatan sebelum ambruk memang sudah mengkhawatirkan setelah sempat ditabrak kapal pengangkut tanah merah pada 31 Juli 2024.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2026, akses jalur di Sungai Lalan telah ditutup untuk angkutan batubara karena Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban mengumpulkan dana untuk pembangunan jembatan. Dana yang terkumpul baru sekitar Rp13 miliar, jauh dari estimasi biaya perbaikan yang mencapai Rp35 miliar hingga Rp40 miliar. Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama antara pihak terkait, bukan keputusan sepihak.

Meskipun ada upaya dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuka kembali jalur pelayaran, desakan warga membuat rencana tersebut tertunda. KSOP Palembang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik, memastikan keselamatan pelayaran, dan menanggapi aspirasi masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi