Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka secara aktif melakukan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayapura.
Inisiatif ini diwujudkan melalui sebuah program strategis yang diberi nama "Sagu Emas Papua," akronim dari Siap Dampingi UMKM guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Program ini dirancang untuk memastikan produk-produk UMKM memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Pendampingan yang dilakukan oleh BBPOM Jayapura ini bertujuan agar produk UMKM dapat teregistrasi secara resmi, sehingga aman untuk diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Informasi ini disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Jayapura, Iin Siti Korinah, di Sentani pada hari Sabtu lalu.
Advertisement
Advertisement
Sagu Emas Papua: Memastikan Standar Produk UMKM
Dalam lingkup program "Sagu Emas Papua," BBPOM Jayapura tidak hanya fokus pada produk pangan olahan. Pendampingan juga diperluas untuk mencakup UMKM yang bergerak di sektor produksi obat tradisional dan kosmetik, menunjukkan cakupan yang komprehensif.
Menurut Siti Korinah, tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk membantu pelaku usaha menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh regulasi. Hal ini krusial agar produk tersebut dapat memperoleh izin edar dan kepercayaan konsumen.
Pentingnya registrasi produk ditekankan oleh BBPOM Jayapura sebagai syarat mutlak sebelum produk dapat beredar secara bebas di pasaran. Siti Korinah menegaskan, "Karena kalau produk yang belum teregistrasi artinya produk itu belum boleh diedarkan secara bebas." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen BBPOM terhadap keamanan dan legalitas produk.
Advertisement
Advertisement
Pendampingan Berkelanjutan dan Pengawasan Ketat
Proses pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Jayapura kepada pelaku UMKM dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pendampingan ini dimulai dari tahap awal produksi hingga izin edar produk diterbitkan, memastikan setiap langkah sesuai prosedur.
Setelah izin edar diperoleh, pengawasan terhadap UMKM tetap dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha terus menerapkan cara produksi yang baik dan benar, menjaga kualitas dan keamanan produk secara konsisten.
Siti Korinah mengakui adanya tantangan dalam pengawasan, di mana beberapa pelaku usaha terkadang tidak konsisten dalam menjaga standar produksi. "Karena memang ada pelaku usaha yang kadang 'nakal' jadi baik di awal namun di akhir mereka melakukan sesuatu yang tidak layak sehingga produk menjadi tidak aman bagi konsumen," jelasnya, menunjukkan perlunya pengawasan ketat.
Advertisement
Hingga saat ini, Balai Besar POM Jayapura telah berhasil mengeluarkan lebih dari 200 sertifikat produksi pangan industri rumah tangga, termasuk izin edar untuk produk air minum dalam kemasan. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari efektivitas program pendampingan yang dijalankan.
Dengan adanya program ini, BBPOM Jayapura berharap produk-produk lokal dari pelaku usaha dan Industri Pangan Rumah Tangga (IPRT) di Kabupaten Jayapura dapat terus eksis dan bersaing di pasar. Upaya BBPOM Jayapura dampingi UMKM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber: AntaraNews
Advertisement