Menteri Suharso: Biaya Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tak Akan Rugikan Anak Cucu Kita

Pemerintah mengklaim, biaya pembangunan ibu kota Nusantara telah dihitung matang. Sehingga proyek pembangunan itu tidak akan merugikan negara hingga generasi selanjutnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menteri Suharso: Biaya Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tak Akan Rugikan Anak Cucu Kita
DPR sahkan RUU IKN menjadi UU. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah mengklaim, biaya pembangunan ibu kota Nusantara telah dihitung matang. Sehingga proyek pembangunan itu tidak akan merugikan negara hingga generasi selanjutnya.

"Kita tidak serta merta kemudian akan merugikan anak cucu kita ke depan, sama sekali tidak. Jadi isu itu sama sekali saya berani untuk menolaknya," tegas Menteri PPN Suharso Monoarfa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1).

Pemerintah disebutnya telah memperhitungkan rencana bisnis pembangunan ibu kota Nusantara dengan telaten dan teliti. Proses itu kemudian dibantu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kita akan mengadaptasi bisnis model dan financial model sedemikian rupa yang tidak memberatkan APBN, yang justru akan menambah aset-aset kita sedemikian rupa. Jurus-jurusnya tentu akan berbeda, dan visi bisnis pemerintah juga tajam untuk ini," terangnya.

5 Tahapan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan langsung bergerak untuk menyiapkan rencana pembangunan ibu kota Nusantara pasca Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan DPR RI.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini terdiri dari lima tahapan. Menteri Sri Mulyani menuturkan, tahap selanjutnya adalah bagaimana dari landasan undang-undang itu akan menjadi sebuah tahapan untuk proses pembangunan dan pemindahannya.

"Mungkin tahapan paling kritis sesudah undang-undang dibuat adalah tahap pertama, yaitu tahun 2022 ini hingga 2024. Kemudian akan diikuti oleh tahap kedua, tiga, empat, lima yaitu dari tahun 2025-2045," urainya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi