Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyediakan minyak goreng dengan harga eceran Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen. Minyak goreng murah ini akan disediakan pemerintah selama 6 bulan ke depan.
"Harga minyak goreng untuk masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen dan berlaku di seluruh Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (5/1).
Selama 6 bulan pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng untuk masyarakat. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata dia.
Advertisement
Gandeng Swasta
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemasan. Di tahap awal, pemerintah akan menggandeng 5 perusahaan terlebih dulu.
"Untuk tahap pertama kita akan meminta 5 (industri) dulu yang yang besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana supaya bisa jalan. Mudah-mudahan akhir minggu ini sudah mulai," kata mendag dalam konferensi pers, Kebijakan Pemerintah terkait Harga Minyak Goreng, Rabu (5/1).
Sebelumnya, pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng serta pengusaha ritel telah melakukan program penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000,00 per liter yang dilakukan melalui skema operasi pasar.