Pemerintah berencana menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp38,5 triliun di 2022, untuk 7 badan usaha milik negara (BUMN) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. PMN ini menjadi bagian dari pembiayaan investasi sebesar Rp182,3 triliun yang dianggarkan dalam RAPBN 2022.
"Sebagian besar PMN kepada BUMN diarahkan untuk memperkuat konektivitas nasional agar tercapai keseimbangan pembangunan, mempercepat penyediaan infrastruktur perumahan dan kawasan pemukiman mencakup air minum dan sanitasi serta infrastruktur kelistrikan dan mengembangkan sistem transportasi massal dalam kota," tulis dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2022 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, seperti dikutip merdeka.com, Senin (16/8).
Ketujuh BUMN yang akan menerima PMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero), PT Hutama Karya/ HK (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/PII (Persero), dan Perum Perumnas.
"Selain melalui PMN kepada BUMN, upaya percepatan pembangunan infrastruktur juga dialokasikan melalui investasi kepada BLU (Badan Layanan Umum) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," tulis dokumen tersebut.
Dokumen itu menyebutkan bahwa RAPBN 2022 menyiapkan investasi ke BLU LMAN sebesar Rp28,8 triliun, sedangkan investasi pemerintah untuk FLPP dianggarkan sebesar Rp19,1 triliun.
Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pemerintah secara hati-hati dan selektif memberikan PMN kepada beberapa BUMN yang mendapatkan penugasan khusus oleh pemerintah untuk melaksanakan proyek-proyek infrastruktur.
Di antara proyek-proyek itu adalah menyelesaikan pembangunan ruas-ruas jalan tol Trans Sumatera dan pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Mandalika.
"Pemerintah melihat pembangunan infrastruktur sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, karena proyek-proyek tersebut dapat mencetak lapangan pekerjaan, membuka pangsa pasar baru, dan meningkatkan efisiensi dan daya saing," tulis dokumen itu.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi PMN non tunai di 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Bima Arya.