Penerimaan Cukai Etil Alkohol Naik 140 Persen Imbas Produksi Hand Sanitizer Melonjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat adanya kenaikan cukai atas Etil Alkohol sebesar 140 persen (yoy), atau Rp 200 miliar. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan hand sanitizer dan cairan sterilisasi lainnya saat pandemi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penerimaan Cukai Etil Alkohol Naik 140 Persen Imbas Produksi Hand Sanitizer Melonjak
hand sanitizer. liputan6.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat adanya kenaikan cukai atas Etil Alkohol sebesar 140 persen (yoy), atau Rp 200 miliar. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan hand sanitizer dan cairan sterilisasi lainnya saat pandemi.

"Untuk etil alkohol yang digunakan untuk berbagai kegiatan apa komoditas untuk kesehatan hand sanitizer mengalami lonjakan 140 persen. Meskipun angkanya sangat kecil yaitu hanya Rp 200 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita, Selasa (22/9).

Sementara, secara keseluruhan, penerimaan bea cukai mencapai Rp 121,17 triliun, atau 58,91 persen dari target Perpres 72/2020. Adapun total penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 21,55 triliun, atau 67,70 dari target Perpres 72/2020.

Hotel dan Restoran Tutup, Penerimaan Cukai Alkohol Turun Tajam

Kemudian dari komoditas yang dikenai cukai, selain tadi disebutkan etil alkohol, ada hasil tembakau sebesar Rp 94,39 triliun. "Untuk penerimaan hasil tembakau kita yaitu Rp 94,39 triliun."

Sementara, cukai minuman beralkohol mengalami kontraksi. Ini seiring penutupan hotel dan restoran. "Itu mengalami kontraksinya sangat dalam yaitu minus 23,2 persen (Rp 3,9 triliun)," jelas menkeu.

Kemudian, untuk bea keluar, Menkeu Sri Mulyani mencatat penerimaan sebesar Rp 1,91 triliun, atau 115,26 persen dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1,65 triliun.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

Rekomendasi