Ini penyebab aturan ganjil genap diberlakukan pertama kali di pintu tol Bekasi

Pintu tol tersebut merupakan paling padat pada saat jam sibuk berangkat kerja yakni pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB. Karlo mengungkapkan, setiap pagi setidaknya ada 4.400 kendaraan dari Bekasi dengan rata-rata mengangkut 1,5 penumpang. Aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Ini penyebab aturan ganjil genap diberlakukan pertama kali di pintu tol Bekasi
Uji coba sistem ganjil genap. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik, mengungkapkan alasan mengapa aturan ganjil genap di pintu tol diberlakukan untuk pertama kali di pintu tol Bekasi Barat dan Timur. Sebab, pintu tol tersebut merupakan paling padat pada saat jam sibuk berangkat kerja yakni pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.

"Memang jam-jam sampai jam 9 mobil tinggi sekali dari Bekasi Barat dan Bekasi Timur," kata Karlo dalam sebuah acara konferensi pers di Kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Karlo mengungkapkan, setiap pagi setidaknya ada 4.400 kendaraan dari Bekasi dengan rata-rata mengangkut 1,5 penumpang. "Jadi kalau kita bisa geser setengahnya 2.200 kendaraan (menggunakan bus) itu kira-kira 3.300 orang yang mau kita pindahkan ke bus. Kalau dibagi 50 berarti hanya butuh 60 bus saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan jika aturan ganjil genap menunjukkan perubahan yang signifikan, aturan tersebut akan diikuti oleh pintu tol lainnya seperti Tambun, Pondok Gede Timur dan Pondok Gede Barat.

Aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB dan hanya diterapkan selama Senin hingga Jumat. Akhir pekan dan hari libur nasional tidak berlaku aturan ganjil genap.

Rekomendasi