Ancaman gempa meningkat, PUPR terapkan standar SNI untuk pembangunan infrastruktur

Kementerian PUPR akan menerapkan standar konstruksi gedung sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) agar menjadikan infrastruktur RI bisa tahan dari segala ancaman, salah satunya gempa. Penerapan ini harus dipatuhi oleh setiap kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur baik rumah, gedung, jembatan, dan lain-lain.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Ancaman gempa meningkat, PUPR terapkan standar SNI untuk pembangunan infrastruktur
Ilustrasi gempa bumi. ©2012 Shutterstock/A.S. Zain

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan pihaknya akan menerapkan standar konstruksi gedung sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini diharapkan mampu menjadikan infrastruktur RI bisa tahan dari segala ancaman, salah satunya gempa.

Nantinya, penerapan SNI ini harus dipatuhi oleh setiap kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur baik rumah, gedung, jembatan, serta Infrastruktur lain.

"Jadi rumah ada pedoman rumah tahan gempa untuk struktur untuk gedung dan non gedung SNI 1726 kemudian SNI 2847 untuk bangunan gedung bangunan baja jembatan bendungan," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Selain itu, untuk gedung di atas 8 lantai harus selalu diperiksa kelayakan dan keamanannya oleh tim ahli bangunan gedung, melalui pengujian pada saat perencanaan. Sementara itu, bangunan di bawah 8 lantai juga tak luput dari perhatian, agar kuat menahan guncangan gempa. Juga sosialisasi terkait rumah tahan gempa kepada masyarakat.

"Gempa jangan bicara gedung yang tinggi, rumah-rumah juga sebagainya. Contohnya pengalaman saya terakhir di Aceh itu rumah-rumah masyarakat dan ruko yang dua lantai juga rubuh," tegasnya.

"Nah tapi misalnya untuk skala yang sederhana untuk rumah-rumah ikutin standar ketentuan teknis proses penyambungan itu terbukti sudah cukup baik," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan peta gempa 2017, terdapat 295 titik gempa di Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dari jumlah titik gempa dalam peta gempa 2010 yang berjumlah 81 titik.

Wilayah Indonesia bagian timur menjadi daerah yang paling rawan gempa, dengan jumlah titik rawan hingga 100, diikuti wilayah utara pulau Jawa (Pantura). Sementara satu-satunya pulau di Indonesia yang aman dari bahaya gempa adalah Kalimantan.

Rekomendasi