Paket kebijakan ekonomi ke-16, Jokowi minta setiap K/L bentuk tim kawal investasi

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-16, pada Kamis (31/8). Pengumuman itu akan dilakukan di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Paket kebijakan ke-16 ini akan mengatur soal single submission pada perizinan dan pelayanan.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Paket kebijakan ekonomi ke-16, Jokowi minta setiap K/L bentuk tim kawal investasi
Jokowi pimpin rapat terbatas. ©Setpres RI

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-16, pada Kamis (31/8). Pengumuman itu akan dilakukan di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta. "Yang penting barangkali paketnya mau diumumkan besok. Mungkin enggak di sini barangkali. Karena besok ada acara di bursa efek, Presiden akan mimpin di sana," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Istana Negara, Rabu (30/8).Namun, Presiden hanya menyampaikan paket kebijakan itu secara garis besar. Sedangkan, rincian dari kebijakan itu akan dijelaskan olehnya sebagai penanggung jawab. Paket kebijakan ke-16 ini, kata Darmin, akan mengatur soal single submission pada perizinan dan pelayanan. Pemerintah memang sedang ingin mempermudah investor dalam melakukan izin usaha. Sebelumnya, Darmin menyebut paket kebijakan jilid 16 nantinya fokus ke tata kerja pemerintah dalam mengawal investasi. Misalnya, setiap lembaga dan kementerian harus membentuk satgas khusus guna mengawal investasi dalam meningkatkan kinerja lembaga dan kementerian tersebut."Selama ini kita belum mengubah. Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan kemudian berjalan. Nah ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal, ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," jelasnya.Paket kebijakan jilid 16 ini akan didukung Perpres. Perpres juga memuat sanksi yang akan dikenakan jika ada lembaga dan kementerian tidak menjalankan isi paket kebijakan tersebut.

Rekomendasi