Presiden Joko Widodo menyatakan birokrasi pelayanan perizinan yang berbelit dan cukup lama paling banyak ditemukan di daerah, sehingga menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Menurut dia, masalah pelayanan perizinan yang berbelit-belit di daerah itu, karena penerbitan izin dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) sesuai peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD setempat."Seharusnya lembaran izin itu hanya sebagai syarat sehingga penerbitannya tidak perlu berbelit-belit dan cukup lama," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, dilansir dari Antara, Kamis (29/10) malam.Pemerintah pusat saat ini telah memangkas masalah birokrasi yang cukup panjang terhadap pelayanan perizinan dari 262 hari menjadi 22 hari guna menumbuhkan investasi, sekaligus mereformasi fundamental ekonomi.Oleh sebab itu, ungkap Jokowi, masalah-masalah Perda yang diterbitkan dan tidak sinkron dengan peraturan pusat akan ditinjau kembali atau bahkan dibatalkan jika bertentangan atau bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat."Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengatur soal perda-perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata kepala negara.Jokowi menyatakan, jika birokrasi berbelit-belit itu masih terus dilakukan, pengusaha atau orang-orang kaya menjadi malas berinvestasi, terutama investor asing. Padahal, potensi pertumbuhan ekonomi nasional itu berada di daerah."Potensi kekayaan sumber daya alam ada di daerah, seperti Sumatera Selatan memiliki kekayaan sumber daya energi seperti batu bara terdapat cadangan 22,24 miliar ton, sementara hingga saat ini baru mampu dimanfaatkan dan diproduksi sekitar 20 juta ton per tahun. Belum lagi minyak bumi dan gas, serta sumber energi listrik. Sayang potensi itu jika tidak digarap oleh para investor," ujarnya.
Jokowi kesal perizinan investasi daerah masih jadi sumber cari uang
Jokowi menyatakan birokrasi pelayanan perizinan yang berbelit dan cukup lama paling banyak ditemukan di daerah.
Advertisement
Rekomendasi