Dampak krisis politik di Thailand memberikan angin segar bagi Indonesia. Pasalnya, investor yang terbiasa menanamkan modal di negara gajah putih itu diramalkan akan hijrah ke Indonesia.
Ini jadi dasar Kementerian Keuangan untuk meyakini bahwa pertumbuhan bisa sesuai target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sekarang kita lihat ya, geopolitik, Thailand resesi, investasinya bisa relokasi ke Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/5).
Thailand selama 10 tahun terakhir merupakan magnet investasi bidang otomotif dan teknologi informasi di Asia Tenggara. Akibat dimakzulkannya Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, pebisnis asing mulai berpikir ulang menanamkan modal di negara itu. Perkembangan terbaru, militer sudah mengumumkan kudeta dan menerapkan jam malam.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal Thailand (BOI), realisasi investasi asing di Negeri Gajah Putih pada triwulan I 2014 hanya 220 juta bhat. Ini lebih rendah dari capaian 224 juta baht periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya mendapatkan investor dari Thailand, menurut Bambang, Indonesia juga akan mendapatkan limpahan investor dari Jepang dan Tiongkok. Sebab, dua negara tersebut juga sedang mengalami konflik politik.
"Jepang sama China juga lagi ribut. Investasi Jepang yang biasa di China bisa relokasi di Indonesia," jelasnya.
Oleh karenanya, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dapat mencapai level 5,5 persen, sejalan dengan target RAPBN-P. Tentu saja, hal ini harus dibarengi dengan inflasi tidak naik sehingga tingkat konsumsi akan menguat.
"Jadi menurut saya, kalau investasi kita fokus bagaimana mendorong investasi Jepang lebih banyak di Indonesia. Saya rasa di situ peluang pertumbuhannya," katanya.
Dalam rancangan APBN Perubahan 2014, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 5,8 persen menjadi 5,5 persen, inflasi dipatok 5,3 persen dari sebelumnya 5,5 persen.
Kemudian, nilai tukar ditetapkan Rp 11.700 per USD, naik dari sebelumnya Rp 10.500 per USD, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan di patok 6 persen dari 5,5 persen.