Pemerintah diharapkan mempermudah operator seluler untuk mengembangkan layanan yang inovatif dan kreatif. Bukan sebaliknya, menghambat perkembangan bisnis telekomunikasi.
Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) melihat, pengenaan pajak barang mewah sebagai kebijakan yang menghambat industri telekomunikasi.
"ATSI tidak mendukung dengan adanya PPnBM telepon seluler, karena itu hanya akan menghambat perkembangan dan penambahan jumlah perangkat smartphone yang beredar di masyarakat. Jadi kita (operator) baru mau mulai tapi sudah dihalangi dengan rencana PPnBM ini," jelas Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Alexander Rusli dalam diskusi bertajuk 'Peluang dan Upaya Monetisasi Layanan Data Operator' di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (21/4).
Selama ini regulasi yang diterapkan oleh pemerintah dinilai menjadi kendala industri teknologi dan informatika untuk berkreasi.
"Kami minta agar pemerintah mempermudah pengesahan regulasi-regulasi yang mendorong para operator untuk melahirkan layanan-layanan yang kreatif. Karena kalau di Indonesia ingin mengembangkan sesuatu tapi belum ada regulasinya kan sulit, padahal perkembangan teknologi lebih cepat dari pengesahan regulasi" ujar Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Alexander Rusli
Dia mengatakan harusnya operator seluler diberikan kebebasan mengembangkan layanan-layanan baru. Alex mencontohkan pengembangan layanan mobile money yang saat ini tengah dikembangkan oleh berbagai operator.
"Contohnya layanan mobile money, memang ada ketakutan penggelapan uang dari layanan tersebut, tapi operator harus diberikan kesempatan untuk mengembangkannya dan dicoba di pasar, sehingga pengembangan kedepannya dapat lebih rapi," terangnya.
Jika layanan-layanan baru sukses di pasaran, ini menjadi sumber pendapatan baru bagi operator. Sebab, keuntungan yang diperoleh operator dari layanan telepon, SMS, maupun data semakin menurun.