Proyek pipa gas Kepondang bisa hemat BBM Rp 1,8 triliun
Merdeka.com - Indonesian Power mengaku pembangunan pipa gas dari lapangan Kepodang Kalimantan Timur ke pembangkit Tambak Lorok Jawa Tengah, sepanjang 210 kilometer bisa menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) Rp 1,8 triliun per tahun.
Direktur Indonesian Power Joko Hatowo mengatakan, pembangkit listrik Tambak Lorok berkapasitas 1000 megawatt (MW) telah dimatikan selama dua tahun dengan alasan menghemat BBM. "Kita hidupkan jika perlu saja," kata Joko di gedung BPH Migas, Senin (10/12).
Diharapkan pasokan gas yang melewati ruas transmisi gas bumi Bontang Kalimantan Timur-Semarang Jawa Tengah akan mulai Juli 2013.
Dia menegaskan paling tidak penghematan tersebut membantu meringankan subsidi pemerintah setara 1800 Kwh. "Dengan kondisi tersebut makan dapat meringankan beban pemerintah terhadap subsidi," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaSeluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnya