Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Teken Inpres Percepatan Penanganan Virus Corona

Presiden Jokowi Teken Inpres Percepatan Penanganan Virus Corona Presiden Jokowi. ©2017 Biro Pers Istana

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Melalui keterangan tertulis laman resmi Kemenkeu pada Minggu (22/3), Inpres ini meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan virus Covid-19 sesuai protokol penangan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Maret 2020 telah mengutarakan langkah refocussing kegiatan, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya yang ditempuh Pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19.

Untuk itu, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Lebih lanjut, Inpres ini juga mengatur agar K/L mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Virus Covid-19 dengan memperluas dan mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.

Beri Asuransi dan Santunan

dan santunan rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19. Meski begitu, desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis itu masih dimatangkan pemerintah.

"Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar," kata Sri Mulyani dikutip Antara, Jumat (20/3).

Dia menambahkan, pemerintah juga masih menghitung besaran dana agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedis. "Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun," imbuhnya.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberikan santunan dan asuransi tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP