Presiden Jokowi ingin sistem perizinan terintegrasi diterapkan April 2018
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-16 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Tujuannya, untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Paket kebijakan tersebut lebih dikenal dengan penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission). Penerapan single submission tersebut akan memberikan kepastian waktu bagi pengusaha dan penghematan biaya dalam proses perizinan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan terus mempercepat pembahasan Perpres kebijakan single submission supaya dapat diterapkan pada April 2018. Nantinya, pemerintah daerah akan digandeng agar ikut serta menyukseskan kebijakan tersebut.
"Presiden mau April 2018 selesai. Jadi perizinan berusaha dengan single submission harus diwujudkan segera. Kami khawatirkan daerah kan banyak yang masih belum," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/11).
Yasonna mengatakan pemerintah sedang mengkaji pemberian apresiasi (reward) dan hukuman (punishment) kepada daerah. Daerah yang tidak patuh, nantinya akan diberikan punishment, sementara daerah yang memiliki kinerja perizinan yang baik akan diberikan reward.
"Kami harapkan sistem reward dan punishment dapat mendorong daerah ikut serta. Daerah yang tidak comply, insentif akan dipotong. Jadi kalau gak begitu, nanti di daerah masih macet macet terus," jelasnya.
Yasonna menambahkan, penerapan single submission akan menggandeng seluruh daerah di Indonesia. Sehingga ke depan, kemudahan berusaha di Indonesia terus meningkat. "Daerah mana saja. Yang sudah siap kan yang besar besar seperti Jakarta Surabaya tapi di daerah kan masih ada yang masalah. Ada yang 3 tahun enggak selesai selesai," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menerapkan kebijakan single submisson. Satgas tersebut nantinya akan terdiri dari Kementerian teknis dan dipimpin oleh Manteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
"Nanti kita buat satgas, nanti kan dari timeline di bawah Menko Perekonomian. Nanti di bawah Menteri Perekonomian, ada menteri yang lain termasuk Menteri Keuangan. Menteri keuangan lebih banyak kepada ada pemberian insentif fiskal, pajak bea masuk dan sebagainya," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya