Petani cengkih minta Kemendag cabut aturan impor tembakau, ini sebabnya
Merdeka.com - Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menaungi sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia meminta Kementerian Perdagangan untuk mencabut Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersulit pabrikan rokok untuk memperoleh bahan baku.
Sekretaris Jenderal APCI I, Ketut Budhiman, mengatakan Indonesia saat ini masih mengalami defisit tembakau. Kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat pabrikan rokok berhenti produksi.
Kemudian ini akan memengaruhi serapan cengkih yang menjadi bahan baku rokok kretek, yang menguasai sekitar 94 persen pangsa pasar rokok di Indonesia. "Ini (diperkirakan) akan berdampak pada penurunan jumlah serapan cengkeh hingga 50 persen dari total produksi nasional," katanya di Jakarta, Kamis (14/12).
Ke depan, dia meminta pemerintah agar melibatkan APCI dalam proses pembuatan kebijakan yang terkait dengan industri hasil tembakau. "Jangan sampai kebijakan yang diputuskan malah kontraproduktif, jika beleid ini dipaksakan bisa berakibat pada target penerimaan negara dari cukai rokok," tegas Budhiman.
Budhiman mengingatkan bahwa 94 persen cengkih Indonesia diserap oleh pabrikan rokok, untuk itu jika sesuatu terjadi pada industri dampaknya juga akan mengenai petani cengkih.
Budhiman juga meminta pemerintah tidak menganaktirikan para petani cengkih. Dia berharap pemerintah mengalokasikan cukai rokok untuk penelitian dan pengembangan tanaman cengkih selain untuk rokok. Dengan demikian, petani cengkih tidak terlalu tergantung pada industri hasil tembakau.
"Seluruh pengurus sepakat untuk melakukan penguatan organisasi APCI di daerah-daerah di Indonesia."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya