Perdagangan Karbon PLTU Dimulai, Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik
Merdeka.com - Pemerintah resmi memulai mekanisme perdagangan karbon untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara, dan akan terus dikembangkan untuk sektor ketenagalistrikan lainnya guna menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK). Meski demikian, implementasi perdagangan karbon ini tidak sampai membuat tarif listrik untuk masyarakat naik.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana berpendapat, kewajiban untuk memenuhi Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) tidak akan memberatkan perusahaan pembangkit listrik secara biaya.
"Kan ini angkanya berasal dari housekeeping, berasal dari peningkatan efisiensi yang tidak memerlukan biaya. Sehingga ini tidak mengakibatkan BPP (biaya pokok penyediaan) di pembangkit tersebut naik," terang Dadan di Jakarta, Selasa (24/1).
Guna menghindari shock, pengenaan batas atas emisi di sektor ketenagalistrikan bakal dijalankan secara bertahap. Untuk fase pertama, pemerintah target penurunan emisi 500 ribu ton CO2 dari penerapan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU). Itu berarti 1/500 dari target penurunan 250 juta ton CO2 dari sektor ketenagalistrikan.
Ke depan, angka itu bakal dinaikkan secara bertahap. Dia pun memastikan perusahaan pembangkit tidak akan mengeluarkan ongkos besar untuk proses tersebut. "Upaya tersebut tuh tanpa biaya juga. Kita kan sudah pernah melakukan audit ke pembangkit. Misalkan kontrol pembakarannya di-setting lagi. Itu tuh yang akan kita lakukan di 1-3 tahun pertama," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaIndonesia akan resmi memiliki pembangkit integrated terbesar di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPertagas akan terus berkomitmen dalam menyalurkan energi yang andal ke berbagai industri strategis tanah air.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca Selengkapnya