Percepat bongkar muat, pemerintah pangkas satu izin
Merdeka.com - Pemerintah bakal memotong jumlah perizinan dalam proses bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan. Izin yang dipangkas adalah pre custom clearance atau proses perizinan sebelum Bea Cukai. Langkah ini diyakini bakal mempercepat proses bongkar muat.
"LS (laporan surveyor) kita kurangi jumlahnya, yang tidak perlu tidak usah pakai LS dan tim dari Bea Cukai dan otoritas pelabuhan untuk lebih perketat," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8).
LS merupakan dokumen yang diterbitkan lembaga survei yang ditunjuk Kementerian Perdagangan dengan melakukan pemeriksaan fisik barang dengan tujuan untuk mengetahui jenis dan jumlah barang yang dikirim. LS tersebut akan dijadikan acuan memperbolehkan atau melarang barang yang dikirim masuk ke negara tujuan atau masuk kedalam aturan larangan terbatas.
Namun LS kurang berperan dalam penentuan pelarangan barang masuk. Kementerian atau lembaga terkait masih tetap melakukan pemeriksaan sendiri-sendiri sesuai barang yang menjadi kewenangannya. Dengan begitu, proses pre custom clearance menjadi lamban.
"Dwelling time, kita mau buat 3,5 sampai 4 hari saja. Langkah-langkahnya segera kita terapkan. Oktober atau Desember ini bisa terealisasi," ucapnya.
Aturan Larangan Terbatas (Lartas) memang menjadi salah satu penyebab utama lambatnya bongkar muat barang. Lantaran, ada proses negosiasi antara pemilik barang dan petugas di pelabuhan untuk menerbitkan izin masuk barang-barang yang tergolong barang lartas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaCukup klik link dan lengkapi berkas untuk mengajukan keberatan kepada Bea Cukai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaPotensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menilai kejadian yang terjadi belakangan karena salah paham
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca Selengkapnya