Per Februari 2020, 618.340 Pedagang Jakarta Terima Pembayaran Pakai QRIS
Merdeka.com - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo, menyatakan penggunaan quick respond code Indonesia standar (QRIS) di Jakarta mencapai 618.340 merchant atau pelaku usaha. Dia menyatakan data tersebut sejak Agustus 2019-Februari 2020.
"Jumlah ini mencakup 25 persen dari total jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara nasional yang telah menggunakan QRIS sebanyak 2,79 juta pedagang," kata Hamid di Jakarta, Kamis (5/3).
Dia menjelaskan pelaku usaha atau pedagang menggunakan QRIS merata tersebar di enam wilayah DKI Jakarta. Selain itu beradasarkan sisi rasio antara jumlah merchant pengguna QRIS terhadap jumlah penduduk, Jakarta menempati peringkat pertama sebesar 5,9 persen.
"Setiap enam merchant itu bisa melayani 100 penduduk Jakarta. Tetapi dari sisi jumlah merchantnya kita berada sedikit di bawah Jawa Barat," ucapnya.
Untuk memperluas QRIS di Jakarta, Hamid menyebut pihaknya akan ikut serta dalam kegiatan Pekan QRIS Nasional yang selenggarakan pada 9-15 Maret 2020. Kemudian dengan ikut serta dalam sosialisasi ke sekolah hingga pasar tradisional.
Hamid menyatakan juga sedang melakukan proses kerjasama dengan Pemprov DKI untuk sarana pembayaran baru pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS. Tujuannya yakni untuk mempermudah masyarakat saat pembayaran. "Intinya Pemprov DKI sudah oke, tinggal kita bahas mengenai detail pelaksanaannya saja nanti," ujar dia.
Selain itu, dia juga menyatakan bersama dengan Pemprov DKI terkait program pengembangan digital island di Kepulauan Seribu. "Untuk meningkatkan inklusifitas pembayaran digital dengan menggunakan QRIS. Lalu, bekerjasama dengan Aprindo dan PJSP mengadakan merchant gathering dengan asosiasi, pengusaha dan lainnya," jelas Hamid.
Bank Indonesia Dorong UMKM Transaksi Gunakan QRIS, Ini Sederet Keuntungannya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBank Indonesia terus mengajak pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk memanfaatkan sistem transaksi menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Ini penting dilakukan agar pelaku UKM bisa mengikuti perkembangan teknologi digital yang sangat pesat
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria mengatakan, pelaku UKM mendapat manfaat lebih jika bertransaksi menggunakan QRIS. Salah satunya mempermudah transaksi pembayaran serta pencatatan laporan keuangan para pelaku UKM.
"UKM itu paling susah mencatat laporan keuangannya. Dengan QRIS ini mereka terbantu karena uang pribadi dengan uang dari bisnisnya tidak digabung," kata dia dalam Diskusi Peluang dan Tantangan 'Ekosistem Sistem Pembayaran Pasca Implementasi Standar QRIS' di Jakarta.
Tak hanya itu, manfaat lain yang dirasakan adalah para pelaku UKM atau merchant dapat mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital. Selain itu, mereka bisa meningkatkan traffic penjualan karena ada alternatif pembayaran selain tunai.
Penggunaan QRIS akan mengurangi risiko atau biaya pengelolaan uang tunai, sehingga tidak memerlukan uang kembalian, uang penjualan langsung tersimpan di bank dan bisa dimonitor setiap saat. Risiko uang tunai hilang/dicuri dan rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu juga menurun.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya