Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per Agustus, pemerintah raup Rp 15,8 T dari komitmen kerja pengelolaan migas

Per Agustus, pemerintah raup Rp 15,8 T dari komitmen kerja pengelolaan migas Amien Sunaryadi. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, per Agustus 2018, telah menerima komitmen kerja pasti pengelolaan blok atau Wilayah kerja (WK) migas dari pihak kontraktor sebesar USD 1,1 miliar atau setara Rp 15,8 triliun (Rp 14.435/USD). Diproyeksi penerimaan negara lewat komitmen kerja pasti itu bisa terus bertambah mencapai USD 2 miliar pada akhir 2018.

"Paling tidak, diharapkan sampai akhir tahun nanti terkumpul USD 2 miliar. Tapi saat ini yang sudah pasti USD 642 juta, dan masih ada USD 500 juta sudah agree tapi belum tanda tangan," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, di Mess Hall Lapangan Muara Badak, Kalimantan Timur, Rabu (8/8).

Penerimaan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi migas nasional jangka panjang dengan melakukan eksplorasi besar-besaran atau giant discovery sumber daya migas baru.

Dia pun menjelaskan, komitmen kerja pasti tersebut merupakan sebuah perjanjian antara pihak kontraktor dan pemerintah untuk melaksanakan eksplorasi. Bila janji itu tak dipenuhi pengelola hingga tenggat batas waktu, SKK Migas akan kembali menagih sesuai besaran awal dan memasukan pendapatan ke dalam kas negara.

"Kalau hasil eksplorasinya bagus, hasil eksplorasi itu bisa diusulkan untuk menjadi wilayah kerja sang kontraktor," ungkap dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya

Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Jika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya