Penyelundupan Mobil Mewah Naik di 2019, Dokumen Impor Dilaporkan Sebagai Batu Bata
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tangkapan mobil dan motor nasional meningkat secara signifikan tahun ini. Di mana sebelumnya 2018 jumlah kasus penindakan mobil mewah sebanyak 5 kasus dan motor sebanyak 8 kasus. Angka ini meningkat pada 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor.
"2018 hingga 2019 peningkatannya cukup tinggi. Inilah yang kami rasakan penting pada hari ini. Kami berterimakasih kepada Kapolri, Jaksa Agung dan DPR melihat sendiri hasil penyelundupan mobil dan motor di Tanjung Priok," ujar Sri Mulyani di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12).
Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin.
Dokumen Sebagai Batu Bata
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comImportasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus berupaya secara terus menerus dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara. Kementerian Keuangan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami akan terus melakukan sinergi dengan penegak hukum. Ini tak bisa kami lakukan sendiri. Kita selalu berupaya menjaga lalu lintas masuknya barang. Kita akan melakukan tindakan hukum untuk menindak kejahatan kepabeanan," paparnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya