Pengemudi Ojol Pertanyakan Mekanisme Pencairan Bantuan dari Pemerintah
Merdeka.com - Pemeirntah menyiapkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantalan sosial sebesar Rp24 triliun yang dibagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat
Kemudian untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta dan subsidi transportasi angkutan umum Rp2,17 triliun untuk sektor transportasi umum dan nelayan diatur oleh Pemerintah daerah (Pemda)
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemda Pemda untuk menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan. Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.
"Saya sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan," kata Presiden dalam Konferensi Pers, Sabtu (3/9) lalu.
Namun demikian, mekanisme pembagian bantuan untuk pengemudi ojol pun belum diketahui. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengaku pihaknya memiliki data pengemudi ojol yang masih aktif hingga saat ini.
Dia menyebut data terakhir yakni sebanyak 6.000 pengemudi ojol yang dimiliki.
"Mengenai data untuk driver mana yang masih aktif akunnya pasti yang pegang data konkretnya dari perusahaan aplikator. Namun kami juga ada data keanggotaan tersendiri," jelas Igun kepada Merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/9).
Igun pun belum mengetahui mekanisme pembagian bantuan dari Pemerintah Daerah dan juga belum ada informasi lanjutan mengenai hal itu.
"Untuk jadwal pembagian belum diberikan info lanjutan dari masing-masing daerah," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya