Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Aturan ESDM dapat tingkatkan investasi di sektor EBT

Pengamat: Aturan ESDM dapat tingkatkan investasi di sektor EBT PLTS. energytoday.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) untuk penyediaan tenaga listrik, membuat harga menjadi lebih murah. Selain itu, aturan ini dinilai membuat pengembangan EBT akan semakin menggeliat.

"Permen 12 ada dua tujuan, pertama mempertahankan harga listrik murah. Kedua, mencoba untuk mendorong EBT secara kompetitif," ujar Fabby dalam diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (26/2).

Lebih lanjut, Fabby menegaskan Permen ini sangat mungkin diterapkan di kawasan Indonesia Timur. Untuk itu, peemerintah diminta menerapkan aturan ini di kawasan tersebut.

"Tapi kalau dilihat formula Permen ini sangat mungkin di kawasan Indonesia Timur masih menarik, tapi kan kapasitas terbesar ada di Jawa, ya sulit. Karena sistem Jawa itu biaya pembangkitnya USD 6 sen. Kalau pakai Permen itu akan sangat berat," tegasnya.

Namun yang cukup disayangkan pertumbuhan energi baru terbarukan di Indonesia mengalami tren menurun dari tahun-ke tahun. Keluarnya Permen ini diharapkan dapat menarik investor agar pengembangan EBT di Indonesia semakin menggeliat.

"Sepanjang tahun 1990-2010 pertumbuhan energi negatif, dibandingkan dengan negara lain yang naik. Ini bisa di lihat bahwa listrik yang dihasilkan EBT itu walaupun besaran naik tapi presentase turun. Trennya kapasitas kapasitas pertumbuhan energi terbarukan negatif, ini warning," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP