Merdeka.com - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II tahun ini telah dibuka mulai hari ini, 4 Juli sampai 5 Agustus 2022 dengan rangkaian proses seleksi hingga diperoleh Awardee terpilih akan berlangsung sampai 11 November 2022 mendatang.
Berdasarkan keterangan resmi LPDP di Jakarta, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses informasi dan panduan resmi pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id.
Beasiswa LPDP sendiri merupakan salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045. Selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah konsisten menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya kini telah mencapai Rp119,1 triliun.
Ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan beasiswa LPDP tahap II tahun ini dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id yang di antaranya mencakup program beasiswa afirmasi, beasiswa targeted dan beasiswa umum. Seleksi beasiswa ini akan dilaksanakan pada tiga tahapan yaitu administrasi, bakat skolastik dan substansi atau wawancara.
Bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP dan memilih satu universitas tersebut sebagai tujuan studi maka tidak perlu melakukan seleksi bakat skolastik.
Para pendaftar juga wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang atau membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.
Sementara bagi pendaftar dengan lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
Kemudian yang perlu diperhatikan adalah setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing- masing yang harus dipenuhi pendaftar. Selain itu, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI saat verifikasi NIK sehingga peserta harus memastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar di Dinas Dukcapil setempat.
Seluruh proses seleksi beasiswa LPDP ini dilakukan dengan prinsip, good governance, transparan, akuntabel, anti-diskriminasi, dan anti-KKN. LPDP mengimbau calon pendaftar untuk berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya. [azz]
Baca juga:
LPDP Buka Program Beasiswa 4 Juli 2022, Ini Syarat untuk PNS yang Ingin Mendaftar
LPDP Kelola Dana Rp 120 T Hingga Akhir 2022, Berapa untuk Beasiswa?
LPDP Hingga LPI Terima Rp92 T, Menteri Sri Mulyani Harap Beri Manfaat Rakyat
Kisah di Balik Pesan Sri Mulyani untuk Tidak Lelah Mencintai Indonesia
Pesan Sri Mulyani ke Penerima LPDP: Anda Mendapat Beasiswa dari Uang Rakyat
Viral Kisah Anak Sopir Taksi di Bandung Kuliah S2 di AS, Dulu Cari Beasiswa di Warnet
Advertisement
Kisah Sukses Evan William, Putus Kuliah Hingga Jadi Pebisnis Ulung
Sekitar 2 Jam yang laluKisah Kegagalan Jeff Bezos yang Tak Terungkap dan Rahasianya untuk Kembali Bangkit
Sekitar 3 Jam yang laluAda Proyek KA Layang Solo-Semarang, Rekayasa Lalu Lintas Simpang Joglo Diberlakukan
Sekitar 15 Jam yang laluBRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Karawang, Komitmen Edukasi UMKM di 379 Kota
Sekitar 16 Jam yang laluLanjutkan Cita-Cita Bung Hatta, Program Satu Juta Rumah Tembus 6,7 Juta Unit
Sekitar 17 Jam yang laluKementerian PUPR Tagih Data Penerima Huntap di Sulawesi Tengah
Sekitar 18 Jam yang laluKereta Api Tabrak Mobil & Odong-Odong, KAI: Tingkatkan Keamanan Perlintasan Sebidang
Sekitar 19 Jam yang laluSempat Mangkrak 15 Tahun, Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mulai Dibangun
Sekitar 20 Jam yang laluKecanggihan Teknologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tahan Api & Bisa Deteksi Banjir
Sekitar 21 Jam yang laluWaspada, Perang China-Taiwan Bisa Buat Ekspor Indonesia Anjlok
Sekitar 22 Jam yang laluHarga Daging Sapi Cenderung Naik, Kini Dibanderol Rp160.000 per Kilogram
Sekitar 22 Jam yang laluSistem Canggih Diterapkan MIND ID untuk Cegah Korupsi dan Suap di Perusahaan
Sekitar 23 Jam yang laluKeluarkan Aturan Baru, Kemenhub Minta Maskapai Terapkan Harga Tiket Lebih Terjangkau
Sekitar 1 Hari yang laluMengenal Istilah Inflasi yang Ramai Diperbincangkan Serta Dampaknya ke Tiap Orang
Sekitar 1 Hari yang laluAjudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Bukti
Sekitar 1 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo hingga Dibawa ke Mako Brimob di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo hingga Dibawa ke Mako Brimob di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBonek Sampaikan Aspirasi soal Jadwal BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Beri Penjelasan Detail
Sekitar 55 Menit yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 5 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami