Penanggungan PPh 21 Dinilai Kurang Efektif Redam Dampak Virus Corona
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan stimulus ke-II sebagai upaya menangkal dampak penyebaran virus corona. Salah satunya adalah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan selama satu semester atau enam bulan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai, strategi ini tidak efektif. Menurutnya, seharusnya pemerintah memberi insentif bagi yang terdampak, seperti industri yang bahan bakunya masih impor.
"Ya saya sih oke oke saja gitu enggak bayar pajak. Dapat gaji penuh. Enak lah. Tapi apakah kita terdampak? Kan tidak. Lebih baik bantu ke mereka yang terdampak. Yang jualan cenderamata di Bali, kalau fix income gak berdampak secara langsung," kata Ekonom Senior INDEF Faisal Basri, dalam kegiatan diskusi di Kantor Pusat ISEI, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurutnya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan, seperti memberikan diskon tiket pesawat hingga 50 persen, dan lain sebagainya. "Kalau mau naikkan daya beli, kasih saja seluruh rakyat sejuta per orang. Ayok belanja belanja! Sekalian saja begitu," katanya.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, seharusnya pemerintah menyebarkan alat atau kit untuk tes kepada masyarakat Indonesia, serta dia menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan penelitian akan fokus ke mana.
Dia juga menyayangkan tindakan pemerintah yang kurang serius menangani pencegahan di Indonesia terkait corona. Terlebih lagi, sudah ada puluhan orang yang terjangkit virus corona.
"Kenapa? Karena gagal deteksi di tiap Bandara, sadarilah kita lemah, yang datang ke Indonesia wisatawan Cina pada Januari berjumlah 181.300 orang," ujarnya.
Dia pun meminta agar pemerintah lebih terbuka mengenai penyebaran viorus corona di Indonesia. "Berapa persen yang udah dites di Indonesia yang positif dan negatif? Berapa ribu? Enggak ada. Bayangkan Korsel itu 400 ribu dites warganya. Kalau kita nggak tahu nih. Pemerintah cuma bilang jaga kesehatan ya jaga kesehatan minum vitamin c," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu bakal diwujudkan jika mereka berhasil menang di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaKepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Selengkapnya