Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pastikan Libatkan Buruh Bentuk Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan

Pemerintah Pastikan Libatkan Buruh Bentuk Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah. ©2019 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan akan melibatkan buruh dalam proses omnibus law terkait ketenagakerjaan. Adapun saat ini proses penyusunan omnibus law tersebut masih dalam proses penyelesaian.

"Lagi dalam proses penyelesaian. Ya kita sedang mendengar saja dari berbagai pihak. Prosesnya begitu, masih dalam proses mendengar," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/12).

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut pemerintah akan terbuka terhadap masukan dari semua pihak. Dia mengungkapkan suara buruh sudah pasti didengar. Apalagi saat ini sudah banyak serikat buruh yang mengutarakan tuntutan-tuntutannya. Adapun usulan yang paling banyak diterima adalah mengenai pengupahan.

"Ya kita kalau ini kita sedang lakukan itu sekarang dalam proses mendengar, di dirjen kami terus melakukan itu, mendengar dari serikat buruh-serikat buruh. Kalau buruh ya semua dengar, bagaimana upah minimum, ya kalau buruh sudah sering dengarlah. Ya ada soal upah minimum, pesangon," ujarnya.

Omnibus Law Dinilai Berbahaya

Ekonom Senior, Faisal Basri menilai kebijakan omnibus law yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah Jokowi berbahaya. Adapun omnibus law tersebut meringkas 82 Undang-Undang yang saat ini berlaku.

Dalam pandangan Faisal, omnibus law hanya menguntungkan kepentingan para pengusaha. Sementara dari pihak buruh, akademisi dan daerah tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya yang terkesan tertutup. Padahal, salah satu omnibus law tersebut berkaitan dengan kepentingan buruh dan daerah.

"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah. Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis," kata dia saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (18/12).

Faisal menilai, rasa kepercayaan diri pemerintah dalam menyusun omnibus law tanpa melibatkan banyak pihak atau hanya pengusaha semata disebabkan anggota dewan 74 persennya adalah berasal dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, rival politik saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto, juga sudah merapat ke pemerintahan.

"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha. Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya