Pemerintah ngawur pungut dana ketahanan energi dari rakyat
Merdeka.com - Terhitung 5 Januari tahun depan, pemerintah akan membebankan pungutan untuk dana Ketahanan Energi. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutannya Rp 300 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai pemerintah bertindak ngawur. Kata dia, pungutan dana Ketahanan Energi yang dibebankan kepada rakyat tersebut tidak ada dasar hukumnya.
"Pemerintah ngawur di sektor BBM, regulasi tak jelas, publik hanya bisa berpasrah. Padahal publik harus dilindungi. Ada ketidakadilan dari pemerintah atas rakyatnya sendiri," kata Ferdinand dalam sebuah diskusi bertajuk 'Refleksi Kabinet Kerja Jokowi-Jk Tahun 2015' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/12).
Menurut Ferdinand, tidak ada dasar hukum pemerintah mengambil pungutan dari masyarakat. Namun, Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan pemungutan dana ketahanan energi merupakan implementasi pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi.
"Tapi negara ambil dana energi dari siapa? Rakyat, karena ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak lakukan pungutan dari sektor migas. Kemarin-kemarin mereka nikmati keuntungan luar biasa," jelas Ferdinand.
"Kenapa sekarang ketika minyak turun, di mana rakyat harusnya berhak nikmati justru dibebankan pungutan tidak layak, karena dasar hukumnya tak ada. Pungutan ke publik harus diturunkan ke PP. PP-nya tidak ada," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.
Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.
Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.
Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya