Pemerintah Minta Pembayaran Kompensasi PLN Dilaporkan per 3 Bulan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memanggil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait insiden pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI, dan Banten selama 9 jam. Akibat kejadian tersebut, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Pertemuan antara dirjen PKTN dan pihak PLN berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta untuk membahas mengenai kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8). Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, menegaskan bahwa pihak PLN wajib melaporkan per tiga bulan mengenai kompensasi yang berlangsung.
"Kami mewakili Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga perniagaan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap terhadap masalah pemadaman listrik kemarin," katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8).
Sebelumnya, kompensasi akan diberikan PLN sebesar 35 persen dari biaya beban untuk konsumen dengan golongan tarif adjustment. Juga, sebesar 20 persen dari biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
Bagi pengguna prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar). PLN menyiapkan Rp 865 miliar kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya