Pemerintah Larang WNA Memiliki Riwayat Perjalanan ke Afrika Selatan Masuk Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan aturan terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Aturan ini untuk mencegah dan menghambat virus corona varian omicron masuk ke Tanah Air.
"Hari ini pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, pertama pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 Hari terakhir ke negara-negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong," kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (28/11).
Kebijakan tersebut diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam atau mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB. Sementara, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada yang disebutkan di atas akan di karantina selama 14 Hari.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
"Saya ulangi pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan karantina akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB," jelas Luhut.
Luhut menegaskan, daftar dari negara-negara tersebut kemungkinan dapat bertambah atau berkurang. Keputusan itu tentunya berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah.
Langkah Waspada
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat WNA atau WNI perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini.
"Kami memperkirakan dengan kerja sama yang baik butuh satu sampai dua minggu depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ujarnya.
Oleh karena itu langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah, sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat varian omicron ini masuk Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan dapat informasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian Penelitian yang sedang berjalan saat ini," pungkas Luhut.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu di Polandia berjalan tertib dan lancar serta diikuti oleh banyak WNI yang mencoblos dengan antusias.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaWPR menempatkan orang Indonesia pada peringkat pertama dengan rata-rata tinggi badan orang dewasa terpendek di dunia.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnya