Pemerintah Jokowi target pangkas 6.235 regulasi dalam setahun
Merdeka.com - Pemerintah dalam kurun waktu lima tahun, 2010-2015, telah menerbitkan banyak kebijakan. Hal ini ternyata berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia karena beberapa pengusaha dan investor merasa tersandera.
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan melakukan penyederhanaan regulasi tersebut. Ditargetkan dalam satu tahun akan terjadi penyederhanaan regulasi besar-besaran hingga mencapai 50 persen atau sekitar 6.235 dari total regulasi yang ada saat ini sebanyak 12.471 regulasi di pemerintah.
"Kita akan upayakan sederhanakan 50 persen, kalau pengalaman Korea Selatan pemangkasan 50 persen regulasi itu dalam satu tahun, kalau kita nanti lihat dulu situasi di lapangannya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).
Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari apa yang dilakukan tim reformasi regulasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Penyederhanaan regulasi ini nantinya akan menyangkut izin pertanahan, perindustrian, pertambangan, perdagangan dan berbagai sektor yang lebih luas lainnya.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini mengungkapkan, banyaknya regulasi disebabkan paradigma birokrat lama yang menganggap permasalahan selalu bisa diatasi dengan Undang-Undang (UU).
Sebagai tahap awal, Bappenas akan mengirimkan surat edaran ke seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan peninjauan ulang mengenai berbagai regulasi yang telah dikeluarkan. Dengan begitu nantinya dapat diketahui, regulasi mana yang dianggap tidak efektif dan mampu disederhanakan.
"Kalau boleh saya pinjam kutipan Pak Wapres, jika dengan Undang-Undang negara itu bisa maju, pastinya saat ini Indonesia sudah jadi negara yang majunya luar biasa, karena banyaknya Undang-Undang dan regulasi," tutup Sofyan.
Berdasarkan data Bappenas, dalam kurun waktu 2010-2015 pemerintah pusat telah menerbitkan 12.471 regulasi. Regulasi ini terdiri dari 504 Undang-Undang, 27 Peraturan Perundang-undangan, 1.386 Peraturan Pemerintah, 1.129 Peraturan Presiden, 977 Keputusan Presiden, 137 Instruksi Presiden dan 8.331 Peraturan Menteri.
Sedangkan di daerah dalam jangka waktu 2005-2015 terdapat 28.852 regulasi. Regulasi ini terdiri atas 3.177 peraturan daerah tingkat provinsi dan 25.575 peraturan daerah tingkat kabupaten kota.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya