Pemerintah dinilai tak mampu kelola APBN
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah tidak becus dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Indikatornya adalah selalu jebolnya APBN dalam beberapa tahun terakhir.
Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengatakan, saat ini pemikiran yang menyebutkan jebolnya APBN dikarenakan subsidi BBM ternyata salah. Menurutnya, jebolnya APBN karena pemerintah yang tidak mampu mengelola APBN dengan baik.
"APBN kita jebol bukan karena subsidi, bukan karena salah rakyat," ujar Dewi di Jakarta, Rabu (19/12).
Dewi menegaskan, ketidakbecusan pengelolaan APBN tersebut dapat dilihat dari beban anggaran dari belanja pegawai karena makin banyaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dari jumlah yang ada saat ini, PNS yang aktif bekerja hanya 20 persen dan sisanya 80 persen tidak bekerja dengan baik.
Selain itu, kata Dewi, ketidakmampuan pengelolaan APBN juga bisa dilihat dari inefisiensi lembaga pemerintah. Dalam kasus ini, Dewi mengkaitkan dengan temuan inefisiensi dalam tubuh PT. PLN sebesar Rp 37 triliun.
"PLN salah satu dari 141 BUMN, bayangkan 141 BUMN inefisiensi Rp 1 triliun saja, berapa itu," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca Selengkapnya