Pemerintah Dinilai Masih Setengah Hati Pensiunkan PLTU Batubara
Merdeka.com - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan, pemerintah masih setengah hati untuk memensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Hal ini tercermin dari belum seriusnya pemerintah untuk mendorong percepatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.
"Pemerintah masih setengah hati untuk melakukan pensiun dini PLTU batubara," kata Bhima dalam acara Polemik Transisi EnergiTerbarukan dalam Perpres 112/2022 di Jakarta, Selasa (4/10).
Bhima mencontohkan, Pemerintah masih mengizinkan operasional PLTU batubara hingga tahun 2050 mendatang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112/2022 yang baru di luncurkan presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Artinya, kita masih mengizinkan adanya penggunaan energi kotor," tekannya.
Bhima menilai, pemerintah juga masih belum serius untuk menggenjot capaian bauran EBT di Indonesia. Data Kementerian ESDM mencatat, bauran energi primer pembangkit listrikmasih didominasi oleh batubara hingga 60,5 persen.
"Dan hanya 12,3 persen bersumber dari EBT," ujar Bhima.
Oleh karena itu, dirinya menilai pemerintah masih belum serius untuk mempercepat transisi EBT di Tanah Air. Ini tercermin dari kebijakan maupun capaian pemanfaatan EBT yang masih rendah. "Belum ada langkah politik yang kuat untuk melepaskan ketergantunganbatubara dalam energi primer," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, meminta dukungan investor untuk early retirement (pensiun dini) operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara di Indonesia. Dana investasi yang diperlukan untuk menutup operasional pembangkit yang tidak ramah lingkungan tersebut berkisar USD58 miliar.
"Kegiatan Penutupan dini dari PLTU (batu bara) ini tentunya memerlukan dukungan investasi," tekannya dalam Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (9/2)
Dia menyampaikan, pemerintah sendiri menargetkan 5,5 Giga Watt (GW) PLTU batubara bisa dipensiunkan secara bertahap sebelum 2030 mendatang. "Nantinya, Investor akan mendapatkan arus kas dari pasar karbon selama sisa periode akuisisi dilakukan," ujarnya
Program pensiun dini PLTU batubara tersebut diperlukan untuk mempercepat tranformasi penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Tujuannya untuk menekan emisi karbon lewat penggunaan energi berbasis fosil yang tidak ramah lingkungan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Target bauran EBT sebesar 17-19 persen bisa tercapai jika negara konsisten menyuntik mati PLTU batu bara
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaGRP menargetkan kapasitas PLTS Atap terpasang sebesar 33 MWp, yang direncanakan selesai pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaJika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.
Baca Selengkapnya