Pemerintah Didorong Keluarkan Regulasi Baru Produk Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengajak pemerintah memperhatikan pengembangan teknologi terutama di industri rokok. Hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia melalui pendekatan harm reduction (pengurangan risiko) dengan penggunaan produk tembakau alternatif.
"Pemerintah harus punya perhatian lebih, terutama sekarang kan dikembangkan teknologi dan berkembang di semua sektor termasuk industri rokok," ujar Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi.
Rumadi melihat, saat ini pemerintah belum memberikan ruang alternatif untuk melakukan pengembangan teknologi di industri tembakau, yang memungkinkan terjadinya pengurangan risiko merokok. Padahal jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya seperti Korea, pendekatan harm reduction sudah mulai disosialisasikan kepada pemangku kepentingan, sehingga semua pihak mendapatkan pemahaman yang holistik.
Salah satu langkah konkret dengan diadakannya Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 yang dilakukan di Seoul Korea Selatan beberapa waktu lalu. Forum tersebut menjembatani para pemimpin untuk berbagi pandangan dan pengalaman tentang masalah pengurangan bahaya bagi kesehatan.
"Kan sekarang dari tembakau juga mulai dikembangkan, ada paradigma harm reduction, ada produk-produk yang risikonya lebih kecil, ada rokok yang tidak dibakar tapi dipanaskan, yang saya lihat pemerintah belum memberikan ruang untuk mendiskusikan hal-hal seperti itu," kata Rumadi.
Rumadi mengungkapkan, jika pemerintah serius dalam mengurangi risiko merokok, harusnya industri tembakau yang memiliki inisiatif pendekatan pengurangan risiko mendapatkan peluang untuk didorong. Sayangnya saat ini Pemerintah masih menggunakan paradigma kesehatan ketimbang dari sisi inovasi dan teknologi.
"Saya lihat ada lack of capacity antara industri tembakau dengan pengambil kebijakan terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Dunia kesehatan perlu membuka diri untuk mencoba melihat secara scientific, apakah yang dikatakan oleh industri tembakau itu apakah benar atau tidak, itu perlu didialogkan dengan terbuka," ungkap Rumadi.
Ditambahkan Rumadi, pendekatan harm reduction itu salah satu yang bisa ditempuh, yang harus menjadi paradigma baru dalam melihat industri tembakau di tengah gencarnya kampanye anti tembakau. Apalagi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini sedang menghadapi tekanan dari pegiat kesehatan.
"Kalau mau mencari keseimbangan, kita tidak mungkin mematikan industri rokok, dengan kondisi Indonesia sekarang, risikonya terlalu besar. Tetapi mengabaikan aspek kesehatan soal tembakau saya rasa juga tidak fair, maka memang harus dicari keseimbangan," kata Rumadi.
Dengan potensi yang dimiliki produk tembakau alternatif dalam menekan jumlah perokok, menurut Rumadi, pemerintah segera mendorong regulasi baru. Saat ini, aturan yang mengatur produk tembakau alternatif baru berupa pengenaan tarif cukai 57 persen.
"HPTL berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah, nah ini yang harus dijadikan fokus oleh pemerintah. Kalau bias iklim regulasi seperti cukai seharusnya juga bisa lebih rendah," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar
Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPenilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Chandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaAturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaInovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca Selengkapnya