Pemerintah didesak hanya beri PMN ke BUMN pemilik program prioritas
Merdeka.com - Pengamat dari Energi Watch Ferdinand Hutahaean menilai pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum tepat sasaran. Sebab, pemerintah justru memberikan PMN untuk BUMN yang tidak menjalankan program prioritas pemerintah.
"Pemerintah memberikan subsidi besar kepada BUMN yang sampai sekarang saya tidak tahu manfaatnya di mana. 2 tahun ini sampai Rp 100 triliun lebih yang disubsidi pemerintah kepada BUMN dan saya tidak melihat dampak ekonomi yang timbul dari situ," kata Ferdinand dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, merdeka.com, IJTI dan IKN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia mengimbau agar pemerintah mengalihakan anggaran tersebut untuk sektor yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat, salah satunya subsidi terhadap listrik. "Ini kembali dari keberpihakan pemerintah dan bagaimana kita harus mengambil kebijakan," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramaon Siagian menilai salah satu program yang harus diberikan suntikan dana adalah program kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Sebab, program ini masih dibebankan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berkurang dari Rp 10 triliun menjadi Rp 23,560 triliun.
"Seharusnya program kelistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) itu harus disubsidi oleh APBN jangan membebankan PLN. Tapi kalau diserahkan ke PLN maka keuangan mereka akan terganggu," pungkas Ramson di tempat yang sama.
Seperti diketahui, PMN untuk BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2016) bertambah sebesar Rp 13,56 triliun. Yakni dari Rp 40,42 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 53,98 triliun.
Usulan PMN ini diajukan kepada 24 perusahaan pelat merah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Dewan Pakar TKN, Burhanuddin Abdullah, memberikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 belum tuntas karena pemenang belum diumumkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaRAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya