Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembentukan Pansus Dinilai Bisa Rugikan Nasabah Jiwasraya

Pembentukan Pansus Dinilai Bisa Rugikan Nasabah Jiwasraya Ilustrasi Jiwasraya. ©2019 Merdeka.com/Debby Restu Utomo

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana membentuk pansus dalam penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini sudah ada lima fraksi yang menyatakan setuju pembentukan pansus, yaitu Nasdem, PKS , Demokrat, Gerindra, dan Golkar.

Lalu, dengan pembentukan pansus ini, apakah akan benar-benar menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan cepat?

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menegaskan, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang tengah digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengganggu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pasalnya, kata Eko, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik maka dia khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.

"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," tuturnya, Jumat (10/1).

Berkaca Kasus Bank Century

bank century rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menyusul wacana pembentukan Pansus DPR, Eko menyebut sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.

Berangkat dari hal tersebut, dia mengimbau para anggota DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi agar preseden buruk serupa pada Bank Century tidak terulang kembali.

"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik doang dan tidak menyentuh kepada subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," pungkasnya.

Pernyataan BPK

rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Seperti diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, De Jong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Selain itu, BPK juga diketahui sedang membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya, Syahmirwan dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti dalam dugaan korupsi ini.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP