Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan Capai 70 Persen, RUU Bea Meterai Diyakini Selesai dalam Waktu Dekat

Pembahasan Capai 70 Persen, RUU Bea Meterai Diyakini Selesai dalam Waktu Dekat vertikal materai. ©2019 youtube

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Meterai. Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara yang ditunjuk sebagai Ketua Panja, optimis aturan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Mengingat RUU Meterai sendiri sudah mencapai sekitar 70 persen, sehingga tidak terlalu berat untuk dibahas di Panja.

"Dari sisi pembahasan kita sudah mulai dari periode sebelumnya, sekarang tinggal kita carry over. Kita (Komisi XI) sepakat mau selesaikan pada masa sidang ini, kalau bisa lebih cepat lagi, karena dari 7 klaster tinggal 2 klaster lagi yang belum tuntas. Kalau kami lihat RUU Meterai ini tidak terlalu berat untuk teman-teman. Sudah sampai 70 persen lah," kata Amir, di Jakarta, Selasa (25/8).

Terkait perubahan, Amir menekankan perlunya penyesuaian tarif mengingat dari aturan yang sebelumnya, atau Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, menjadi satu tarif dari yang sebelumnya dua tarif, yakni Rp3.000 dan Rp6.000. Selain itu, RUU Bea Meterai baru juga akan mengatur tentang transaksi elektronik yang belum diatur pada UU yang saat ini masih berjalan.

"Perubahannya yang pertama terkait dengan nilai, (karena) sudah 35 tahun berjalan tidak ada perubahan tarif yang berlaku sampai sekarang. Kemudian terkait transaksi elektronik yang dulu belum terbayang. Ketiga, terkait kasus-kasus yang ada selama ini yang perlu kita bicarakan secara bersama-sama untuk diakomodir atau dikeluarkan untuk membentuk undang-undang yang baru," jelas politisi Fraksi PPP tersebut.

Jika ditinjau dari segi penerimaan, RUU Bea Meterai diproyeksi akan meningkatkan penerimaan negara menjadi Rp11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019. Tidak hanya itu, Pemerintah menginginkan pembahasan aturan itu tetap bisa dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah mendukung pemulihan ekonomi.

"Dari sisi dampak, kalau terkait RUU Meterai, tidak terlalu signifikan dari sisi nilai. Namun dari sisi keadilan terhadap pemakai dokumen ini dalam yang perlu kita utamakan. Kalau dari sisi nilai, kenaikan pendapatan hanya berkisar Rp6-7 triliun, artinya angkanya sangat kecil dibanding dengan seluruh penerimaan pajak," imbuh Amir.

Mengenai aturan bagi dokumen-dokumen yang wajib dikenakan bea meterai dan terkait dengan pihak yang akan menanggung beban bea meterai, Amir mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti kita lihat, pembebanan biaya meterai ini ke mana, apakah kepada penerbit surat transaksi atau tetap kepada konsumen sebagaimana berjalan saat ini," ungkapnya.

Ke depannya, Amir mengatakan jika terkait pembebanan sudah disepakati maka diperlukan adanya sosialisasi yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah dengan DPR. "Jika bicara tarif pasti akan ada pembebanan, tapi yang kita fokuskan ini adalah bagaimana faktor keadilan lebih utama dari tarif itu sendiri," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga

Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya