Pelaku Jastip Disebut Rugikan Pengusaha Ritel, Glodok dan Mangga Dua Terancam Tutup
Merdeka.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pengaruh ketidakstabilan pertumbuhan usaha ritel. Diantaranya cara perdagangan yang tidak adil, seperti jasa titip (jastip) yang tidak memenuhi peraturan.
"Disinyalir akhir-akhir ini banyak barang-barang dari luar (negeri), yang masuk (diimpor dalam hal ini jastip), yang terbebas dari segala ketentuan yang harus mereka bayarkan," ujar Tutum dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (23/1).
Dengan ketidakadilan itu, Tutum menilai akan terjadi kerugian, baik pihak ritel. "Menjadi beban karena barang yang dijual melalui ritel tidak akan laku. Terlebih adanya beban sewa, karyawan. (Kerugian juga) dirasakan (pelaku usaha) di Mangga Dua, Glodok, akan tutup toko. Lebih baik di online kan kalau begitu. Nah ini yang bahaya, tidak boleh," ujarnya.
Dampaknya, Tutum nilai akan sampai pada pemerintah karena kehilangan semua potensi pajak yang harusnya wajib disetorkan kepada pemerintah. "Seperti perpajakan, cukai dan bea tersebut menjadi hilang."
Dengan dampak kerugian itu, Tutum menyarankan untuk diadakan pengaturan pasar. "Di mana market itu harus dikontrol, dalam artian bukan dikurangi, melainkan harus fairness."
Pelaku Jastip Miliki Tingkat Kepercayaan Rendah
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKetua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani, menyebut bahwa tingkat keamanan belanja melalui jastip memiliki resiko yang besar. Pada akhirnya akan ditinggalkan oleh masyarakat.
"Kalau pernah pakai sosmed (untuk melakukan transaksi jual beli), pesannya apa, yang sampai apa. Atau bahkan barangnya tidak datang. Karena (sosmed) tidak terverifikasi dan tidak bisa dipercaya," jelasnya.
Hariyadi menerangkan bea cukai juga akan mendeteksi proses jual beli barang impor melalui platform digital, dalam hal ini e-commerce, sehingga akan menjadi sangat lebih transparan.
"Karena kami mendorong sekali jalan keluar. Jadi memang intinya adalah platform yang cenderung mudah melakukan kecurangan ialah platform digital, bisa e-commerce bisa sosial media (dalam hal ini jastip)."
Reporter Magang : Nurul Fajriyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya