Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku industri sebut harga gas RI terlalu tinggi

Pelaku industri sebut harga gas RI terlalu tinggi aktivitas distribusi Gas Bumi lewat jaringan pipa. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Harga gas domestik dinilai sudah terlalu jauh di atas harga gas internasional. Bahkan, harga yang berlaku saat ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak awal 2015.

"Harga gas antara USD 8,2-12,8 per MMBtu hingga sekarang. Padahal harga di pasar global hanya sekitar 3-7 dolar per MMBTU," ujar Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Achmad Safiun seperti dilansir Antara, Senin (10/10).

Menurutnya, tingginya harga gas yang harus dibayarkan industri disebabkan inefisiensi baik di sektor hulu hingga hilir. Tingginya harga gas juga dipengaruhi oleh adanya pemburu rente yang terlibat dalam rantai distribusi pasokan gas di dalam negeri.

"Di hulu sebenarnya kalau harga belum cocok tidak perlu dikontrakkan. Harga gas mahal juga karena pemerintah sangat lamban memutuskan karena perizinan terlalu panjang dan bertele-tele," katanya.

Dia menegaskan harga gas seharusnya konsisten. Pelaku usaha juga siap mengikuti harga pasar, asalkan penetapan harganya wajar. "Tidak masalah, kami kan juga sudah biasa misalnya harga BBM non-premium di pompa bensin," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha mengatakan harga gas domestik tidak bisa diukur dengan harga minyak dunia secara langsung. Sebab, formula harga gas domestik diukur dari tingkat kesulitan lapangan. Berbeda dengan harga gas ekspor yang memang formula harganya mengikuti indeks harga minyak dunia.

"Kalau sekarang formula harga gas berdasarkan kondisi tingkat kesulitan lapangan, yang harus diubah itu term yang ada dalam kontrak PSC-nya," jelas Satya.

Satya mengatakan setiap lapangan mempunyai term kesulitan yang berbeda-beda. Hal itu menunjukkan tingkat keekonomian sebuah lapangan.

"Maka kenapa dalam satu lapangan itu bisa mempunyai harga gas yang berbeda-beda, walaupun dalam satu lapangan. Satu lapangan itu bisa dua PSC atau satu PSC karena mereka tergantung dari bagi hasilnya," imbuhnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini mengkaji mekanisme hybrid dalam penetapan harga gas yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Jika simulasi yang dilakukan berhasil, Indonesia akan meninggalkan rezim penetapan harga gas tetap atau fixed dalam eskalasi tahunan.

"Skenario hybrid adalah salah satu cara yang sedang dibahas bersama seluruh stakeholder, termasuk badan usaha di sektor hulu, midstream, seperti trader, agar semuanya sejalan dan efektif dalam penyalurannya sehingga memiliki margin yang wajar," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi.

Menurut Agus, mekanisme hybrid diharapkan bisa melindungi seluruh pihak, baik pembeli atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) karena ada batasan dan perhitungan yang jelas terkait hubungannya dengan fluktuasi harga minyak dunia. "Jika langsung seperti LNG, pada saat harga di atas USD 100 per barel, gasnya nanti bisa USD 17-18 per MMBtu. Dengan hybrid, ini kan jadi separuhnya hanya USD 10 per MMBtu. Simulasi kita begitu," pungkas Agus.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP