Panji Gumilang Sebut Bantuan Pemerintah untuk Ponpes Al-Zaytun Capai Puluhan Miliar
Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mengungkap besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Tak tanggung-tanggung nilai bantuan yang diberikan pemerintah kepada
Ponpes yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencapai puluhan miliar rupiah.
"Saudara saudara-saudara, kemudian kita mendapat bantuan negara. Kalau dihitung dalam tahun ini bantuan total Rp43,650 miliar," kata Panji mengutip channel Youtube Al-Zaytun Official, Rabu (21/6).
Panji merinci, bantuan yang diberikan pemerintah disalurkan melalui sejumlah program. Antara lain program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga bantuan pendidikan menengah universal (BPMU).
"BOS Paud Rp31 juta lebih, MI Rp628 juta lebih, MTS Rp1,186 m (miliar) lebih, dan MA Rp1,421 (miliar) lebih. Ini apa namanya, bantuan negara," jelasnya.
Panji mengatakan, dana bantuan yang disalurkan pemerintah setara 36 persen dari total kebutuhan anggaran Ponpes Al-Zaytun dalam satu tahun. Sehingga, pihaknya merasa teringankan atas beban operasional yang ditanggung pengelola Ponpes Al-Zaytun.
"Luar biasa besar (bantuan pemerintah). Sehingga kita agak longgar untuk menyari kekurangan yang 63,4 persen itu. Per bulannya hanya Rp6,2 m (miliar) sekian lah. Itu cukup," tandas Panji.
NU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anak di Pesantren Al-Zaytun Indramayu
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU Jabar) mengambil sikap tegas dengan mengharamkan orang tua memondokkan anaknya ke Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad, Rabu (21/6), seperti dikutip dari Antara.
Ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.
Alasannya yaitu tidak diperbolehkan membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan. Selain itu, memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.
"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," tuturnya.
PWNU Jawa Barat, lanjut Juhadi Muhammad, dalam "Bahtsul Masail" tersebut juga membahas terkait polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun, seperti barisan salat berjarak itu sangat tidak sesuai dengan ajaran Aswaja. Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya